Oknum Polisi Bakar Baliho Ganjar Pranowo
Kronologi Oknum Polisi Diduga Mabuk Hingga Bakar Baliho Ganjar Pranowo di Buton Tengah
Kronologi oknum polisi bakar baliho bakal calon Presdiden Ganjar Pranowo.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi oknum polisi bakar baliho bakal calon Presdiden Ganjar Pranowo.
Seperti yang diketahui, peristiwa pembakaran baliho tersebut tepatnya terjadi di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, Provinsi Kolaka, Selasa (5/9/2023).
Hal ini sempat membuat kader PDIP di Buton marah hingga melaporkan insiden tersebut ke Kantor Kepolisian Resor atau Polres Buteng.
Adapun kronologi bermula saat oknum polisi berinisial AL sedang pesta minuman keras (miras) bersama dua temannya yang merupakan masyarakat setempat.
Setelah minum minuman keras, oknum polisi bersama seorang warga berinisial LA beranjak ke tempat baliho Bacapres Ganjar Pranowo.
Mereka langsung membakar baliho tersebut, sementara satu warga lainya berinisial S merekam aksi pembakaran baliho oleh kedua terduga pelaku.
Selain baliho Ganjar Pranowo berada di Desa Lanto, oknum polisi dan warga tersebut juga membakar baliho yang dipasang di Desa Lolibu, Buton Tengah.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton mengatakan usai melakukan penyelidikan di lapangan pihaknya kemudian mengamankan AL dan LA.
Baca juga: Sikap Wanita Berkacamata Hitam yang Maki Hingga Dorong Rocky Gerung Kini Dihujat Netizen
"Iya, benar Polres Buteng telah mengamankan dua orang laki laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama terhadap baliho milik PDIP yang bergambar Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo," ujarnya dikutip TribunBengkulu,com dari TribunnewsSutra.com (7/9/2023).
Kata IPTU Sunarton, oknum polisi yang terlibat dalam pembakaran baliho tersebut bertugas disalah satu Polsek jajaran Polres Buteng.
IPTU Sunarton menuturkan saat melakukan pengrusakan oknum polisi tersebut dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras.
Tanggapan Ketua DPC PDIP Buton Tengah
Mengetahui hal tersebut, Ketua DPC PDI-P Buton Tengah, Samahuddin, bersama pengurus partai melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Tengah, Rabu (6/9/2023) siang.
“Sebagai ketua partai melaporkan tentang pembakaran baliho. Di situ kan bergambar ketua umum partai, Megawati, ada Presiden Jokowi, kemudian capres Ganjar Pranowo, dan ada Soekarno. Kami di sini hanya mempertanyakan tentang masalah pembakaran kepada Kasat Reskrim,” kata Samahuddin dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Kamis (7/9/2023)
Lebih lanjut, ia mengatakn jika pengurus DPC PDI-P Buton Tengah tidak terima baliho bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, gambar Ketum PDI-P Megawati, Presiden Jokowi dan Presiden Soekarno dibakar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.