KPK Periksa Dahlan Iskan
Sosok Dahlan Iskan Eks Menteri BUMN yang Dipanggil KPK Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Sosok Dahlan Iskan Eks Menteri BUMN yang Dipanggil KPK Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN periode 2011-2014 yang Dipanggil KPK Kasus Dugaan Korupsi LNG (liquefied natural gas) Pertamina.
Dahlan Iskan merupakan mantan Menteri BUMN periode 2011-2014.
Ia merupakan seorang pengusaha yang mengawali karirnya sebagai wartawan.
Dahlan lahir di Magetan 69 tahun lalu itu pernah menjadi wartawan sebuah surat kabar di Kalimantan Timur.
Lulusan IAIN ini kemudian melanjutkan karir jurnalistiknya di Tempo.
Karir di perusahaan media terus menanjak hingga kemudian dirinya memimpin surat kabar Jawa Pos yang saat itu dalam kondisi sulit dengan oplah saat itu baru 6.000 eksemplar.
Baca: Prabowo Diteriaki Erick Thohir Wapres saat Sambut Menteri BUMN di Pidatonya: Nanti Dulu, Belum
Di bawah tangan dinginnya, koran yang berbasis di Surabaya ini berkembang pesat jadi koran nasional dengan jaringan media di hampir semua daerah di Indonesia.
Baca juga: KPK Panggil Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG
Karirnya kemudian berlanjut di lingkaran pemerintahan.
Dahlan pernah menjabat sebagai Dirut PLN sebelum kemudian ditunjuk menjadi Menteri BUMN.
KPK Panggil Dahlan Iskan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dahlan Iskan pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011 sampai 2014 dipanggil KPK menjadi saksi dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina tahun 2011-2021.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dahlan Iskan dipanggil sebagai saksi, pada Kamis (7/8/2023).
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi sebagai berikut, Menteri BUMN periode 2011 sampai dengan 2014," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Dahlan-Iskan-kiri-dan-Gedung-KPK-Kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.