KPK Periksa Dahlan Iskan

Sosok Dahlan Iskan Eks Menteri BUMN yang Dipanggil KPK Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Sosok Dahlan Iskan Eks Menteri BUMN yang Dipanggil KPK Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Dahlan Iskan (kiri) dan Gedung KPK (Kanan). Sosok Dahlan Iskan Eks Menteri BUMN yang Dipanggil KPK Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN periode 2011-2014 yang Dipanggil KPK Kasus Dugaan Korupsi LNG (liquefied natural gas) Pertamina.

Dahlan Iskan merupakan mantan Menteri BUMN periode 2011-2014.

Ia merupakan seorang pengusaha yang mengawali karirnya sebagai wartawan.

Dahlan lahir di Magetan 69 tahun lalu itu pernah menjadi wartawan sebuah surat kabar di Kalimantan Timur.

Lulusan IAIN ini kemudian melanjutkan karir jurnalistiknya di Tempo.

Karir di perusahaan media terus menanjak hingga kemudian dirinya memimpin surat kabar Jawa Pos yang saat itu dalam kondisi sulit dengan oplah saat itu baru 6.000 eksemplar.

Baca: Prabowo Diteriaki Erick Thohir Wapres saat Sambut Menteri BUMN di Pidatonya: Nanti Dulu, Belum

Di bawah tangan dinginnya, koran yang berbasis di Surabaya ini berkembang pesat jadi koran nasional dengan jaringan media di hampir semua daerah di Indonesia.

Baca juga: KPK Panggil Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Karirnya kemudian berlanjut di lingkaran pemerintahan.

Dahlan pernah menjabat sebagai Dirut PLN sebelum kemudian ditunjuk menjadi Menteri BUMN.

KPK Panggil Dahlan Iskan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dahlan Iskan pada hari ini, Kamis (7/9/2023).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011 sampai 2014 dipanggil KPK menjadi saksi dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina tahun 2011-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dahlan Iskan dipanggil sebagai saksi, pada Kamis (7/8/2023).

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi sebagai berikut, Menteri BUMN periode 2011 sampai dengan 2014," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Namun, Ali belum menjelaskan alasan pihaknya memanggil Dahlan Iskan.

Ia juga belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan didalami dari pengusaha tersebut.

Sampai saat ini, KPK juga belum mengonfirmasi kehadiran Dahlan Iskan.

Diketahui, KPK terus mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina.

Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi.

Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, mantan pelaksana tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyulanto.

Kemudian, Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menahan tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair ini.

KPK menyatakan akan melakukan upaya paksa penahanan saat penyidikan sudah dinilai cukup.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved