Kapolres Bolmut Dilaporkan Mantan Sespri

Sosok Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla yang Dilaporkan Mantan Sespri Dugaan Kasus Pelecehan

Sosok AKBP Aries Aminnulla Kapolres Bolmut yang dilaporkan mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) atas dugaan kasus pelecehan.

|
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunManado.com
Kolase Foto AKBP Areis Aminnulla dan Bripda DS. Sosok Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla yang Dilaporkan Mantan Sespri Dugaan Kasus Pelecehan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok AKBP Aries Aminnulla Kapolres Bolmut yang dilaporkan mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) atas dugaan kasus pelecehan.

Seorang polwan berpangkat Bripda berinisial DS yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow Utara melaporkan Kapolres Bolmut ke Polda Sulawesi Utara.

Diketahui, DS melaporkan atasannya itu atas kasus pelecehan yang dialaminya ketika masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.

Lantas siapakah sosok AKBP Areis Aminnulla?

AKBP Areis Aminnulla sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kini ia dipercaya untuk mengemban amanah jabatan sebagai Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Sertijab Kapolres Bolmut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Muliyatno berdasarkan surat telegram ST/1214/KEP/2022.

Baca juga: Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla Dilaporkan Bripda DS Mantan Sespri Atas Dugaan Kasus Pelecehan

Sebelumnya, AKBP Areis Aminnulla juga pernah menjabat Kepala Subbidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Aminullah.

Saat masih berpangkat Kompol, Areis Aminullah pernah  menjabat Kasat Reskrim Polresta Pontianak menggantikan Kompol Heni Agus Sunandar.

Kronologi Kapolres Bolmut Diduga Lecehkan Mantan Sespri

Kronologi Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Areis Aminnulla diduga melakukan pelecehkan ke mantan Sespri (Sekretaris Pribadi) Bripda DS.

Kini AKBP Areis Aminnulla dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan pelecehan.

Bripda DS mengaku, pelecehan terhadap dirinya itu terjadi pada Agustus 2022 lalu.

Kasus pelecehan kepada Bripda DS yang saat itu masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.

Dimana, saat itu dirinya diminta untuk menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya.

Bripda DS kemudian diminta untuk duduk di depan atasannya.

Awalnya, AKBP Areis Aminnulla hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolmut.

Singkat cerita, sang AKBP Areis Aminnulla kemudian berdiri dan korban ikut berdiri.

Korban berpikir bahwa atasannya tersebut akan makan siang.

Tapi tiba-tiba perwira polisi tersebut memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.

Korban sempat melawan, tapi AKBP Areis Aminnulla menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban.

Orang nomor satu di Polres Bolmut ini mencoba mencium sesprinya tersebut tapi kemudian mendapatkan penolakan.

"Pak kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," kata Bripda DS dikutip Tribunmanado.co.id Selasa (12/9/2023)

"Saya juga takut bila atasan saya tersebut kembali melakukan pelecehan kepadanya," ujarnya lagi.

Aksi pelecehan ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali.

"Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," tegas dia.

Tepat pada awal September 2023, korban kemudian menuliskan surat kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut.

Dalam surat tersebut, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya selama bertugas di Polres Bolmut.

Sementara itu, AKBP Areis Aminnulla saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id via WhatsApp belum memberikan tanggapannya.

Harta Kekayaan AKBP Areis Aminnulla

Lantas berapa banyak harta kekayaan AKBP Areis Aminnulla?

Diketahui AKBP Areis Aminnulla terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK yaitu pada tanggal 08 Januari 2020 untuk periodik 2019.

Untuk total harta kekayaannya saat ini tercatat mencapai Rp 800 juta lebih, atau persisnya sebanyak Rp. 880.000.000.

Untuk lebih lengkap, simak uraiannya di bawah ini!

Berikut laporan lengkapnya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , LAINNYA Rp. 500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 380.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2,7 GLUX A/T Tahun 2010, LAINNYA Rp. 380.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. ----

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 880.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 880.000.00

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved