Kapolres Bolmut Dilaporkan Mantan Sespri

Bripda DS Serahkan Surat Hingga Rekaman Suara Terkait Dugaan Pelecehan Kapolres Bolmut ke Kapolda

Kapolda Sebut Bripda DS Serahkan Surat Hingga Rekaman Suara Terkait Dugaan Pelecehan Kapolres Bolmut

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Bripda DS (Kiri) dan Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla (Kanan). Kapolda Sebut Bripda DS Serahkan Surat Hingga Rekaman Suara Terkait Dugaan Pelecehan Kapolres Bolmut 

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto menyebut Bripda DS Serahkan mantan Sespri menyerakan surat yang ditulis tangan hingga rekaman suara terkait dugaan pelecehan Kapolres
Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Areis Aminnulla.

Menurutnya, laporan tersebut dibuat Bripda DS, lewat sebuah surat yang ditulis tangan dan diketahui sejak beberapa minggu yang lalu.

"Dari internal sendiri sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman. Jadi ini bukan karena sudah viral dan kami bertindak. Sebenarnya dari beberapa waktu yang lalu," jelasnya, Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya, pihaknya sudah lebih dulu mendapatkan sebuah rekaman suara, kemudian menerima surat.

"Jadi semuanya sudah kami tangani, jadi bukan karena ada viral. Diperkirakan sekitar 10 hari yang lalu lah," jelasnya.

Kasus ini sudah ditindaklanjuti lebih oleh Bidpropam Polda Sulut.

"Mereka sudah melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap informasi tersebut. Ini untuk memastikan kebenaran agar memastikan hasil sesuai pendalaman," jelasnya.

Pengakuan Bripda DS

Pengakuan Bripda DS mantan Sespri (Sekretaris Pribadi) Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Areis Aminnulla yang diduga dilecehkan sang atasannya.

Polwan yang berdinas di Polres Bolaang Mongondow Utara diduga mengalami tindakan pelecehan oleh atasan saat menjadi sespri sang Kapolres.

Atas kejadian, kini Bripda DS melaporkan AKBP Areis Aminnulla ke Polda Sulawesi Utara terkait dugaan pelecehan.

Bripda DS mengaku, pelecehan terhadap dirinya itu terjadi pada Agustus 2022 lalu.

Kasus pelecehan kepada Bripda DS yang saat itu masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.

Dimana, saat itu dirinya diminta untuk menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved