Wanita Dianiaya Mantan Suami

Detik-Detik Karyawan Laundry Dianiaya Mantan Suami, Dipukul hingga Dilempar Setrika Panas

Baru-baru ini viral di media sosial seorang karyawan laundry mendapat tindakan penganiyaan yang diduga mantan suami siri nya.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/Instagram @terangmedia
Kolase Foto Tindak Aniaya di Bekasi. Miliki Sifat Tempramen Karyawan Laundry Dianiaya Mantan Suami, Dipukuli Hingga di Lempar Setrika Panas 

TRIBUNBENGKULU.COM - Baru-baru ini viral di media sosial seorang karyawan laundry mendapat tindakan penganiyaan yang diduga mantan suami siri nya.

Tindak penganiayaan itu terekam oleh kamera CCTV Toko Laundry yang berada di Wisma Asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Diketahui, Pelaku berinisial NA (47), sedangkan korbannya Rumiyati atau RM (47).

Salah satu akun yang membagikan aksi penganiayaan tersebut yakni akun Instagram @terangmedia.

"Sebuah Video penganiayaan yang di duga di lakukan oleh NA (47), mantan suami sirih korban, terekam kamera pengawas sebuah Toko Loudry, tempat korban bekerja. Yang berada di Wisma asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi," Tulis akun tersebut dalam postingannya, Rabu (13/09/2023).

Tampak dalam tayangan video, seorang pria yang mengenakan kaos abu-abu dan celana jeans tengah emosional dan terus menerus menyerang wanita karyawan laundry itu.

Baca juga: Usai Bunuh Sang Istri Ternyata Nando Sempat Bohongi Mertuanya Ketika Ditanya Soal Mega

Meski saat penganiayaan terjadi ada pria lain di lokasi kejadian, namun pria tersebut tak menolong wanita malang itu.

Pelaku seolah tidak memperdulikan keadaan sekitar dan terus melakukan tindak kekerasan pada korban.

Pelaku tak hanya memukuli korban, tetapi ia juga melempari wanita itu dengan barang-barang yang ada di toko laundry tersebut.

Bahkan, pria itu menggunakan kursi plastik merah untuk melukai korban hingga kursi itu patah.

Merasa tak segan pelaku itu sampai melemparkan setrika panas yang masih menyala ke arah wanita yang mencoba bersembunyi ke ujung ruangan.

Karena belum puas, pelaku mencoba untuk mengangkat kipas angin yang ada di dekat korban sebelum berhasil dihentikan.

Sementara itu, menurut pengakuan korban RM (47) pelaku yang berinisial NA (47) itu memang pernah memiliki hubungan sebagai suami istri siri, tetapi mereka sepakat untuk berpisah sejak 28 Agustus 2023.

"Dia temparamen, kerap kali main tangan kalau ada masalah, padahal kita sudah sepakat pisah sejak 28 Agustus 2023 yang lalu. " ujar Korban.

Korban membenarkan bahwa pelaku penganiayaan itu merupakan suami sirinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved