Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi

Sembari Menahan Tangis Nando Minta Maaf ke Dua Balitanya, Sebut Dirinya Sadar Akan Dibenci Sang Anak

Setelah melakukan aksi sadisnya yang membunuh sang istri gegara tersulut emosi, kini Nando mengaku menyesal.

|
Editor: Kartika Aditia
Youtube Offical NET News
Kolase Nando, Suami yang Bunuh Istri di Bekasi. Sembari Menahan Tangis Nando Minta Maaf ke Dua Balitanya, Sebut Dirinya Sadar Akan Dibenci Sang Anak 

"Kasus pembunuhan sadis ini kini masih ditangani Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi," kata AKP Hotma Sitompul Minggu (10/9/2023).

Peristiwa pembunuhan sadis ini diketahui ketika ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu (9/9/202) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Saat itu ibu korban melihat anaknya sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.

Muki (41), pemilik kontrakan, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di kontrakannya tersebut.

"Saya dibangunin anak saya, dia dengar karena digedor-gedor sama si ibu korban, saya keluar, begitu saya samperin kondisi ibunya sudah histeris, pak tolong pak, mega kayaknya sudah enggak ada, minta tolong dicek," kata Muki.

Muki bersama penghuni kontrakan lainnya langsung mengecek ke dalam kontrakan korban.

Saat dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia.

"Posisinya korban di atas kasur dan diselimutin, ada luka di bagian leher, dan kalau muka emang sudah kelihatan lebam," katanya.

Muki mengatakan, tidak ada bercak darah yang terlihat saat masuk ke dalam rumah kontrakan korban.

Diduga pelaku sudah membersihkan darah korban yang berceceran di lantai.

"Tapi kayak darah di mana-mana gitu enggak ada, sebelumnya memang sudah dibersihin sama suaminya, sepertinya," katanya.

Muki menyebutkan, aksi keji pelaku pembunuhan tersebut kemungkinan dilakukan saat ada anak-anak korban yang masih balita.

Sebab, dari keterangan ibu korban pada pagi harinya pelaku sempat menitipkan anaknya ke orangtua korban.

"Diceritain dari kantor kepolisian, jadi katanya kejadiannya itu Kamis kurang lebih jam 11 malam, nah paginya dia sempat nyuci, ngejemur, enggak ada yang curiga itu posisinya masih ada anaknya," katanya.

Mukti melanjutkan, polisi langsung tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba di lokasi, polisi membawa pelaku yang sebelumnya sudah menyerahkan diri.

"Baru mau hubungi RT, iring-iringan mobil polisi sama ambulan tiba-tiba sudah di depan rumah, saya sempat kaget, ini siapa yang laporan kok tiba-tiba udah di sini, bingung karena kita belum laporan, ternyata si pelaku udah menyerahkan diri, pelakunya juga ada di situ, diborgol," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Cerita Reza, Guru SD di Bogor saat Dipecat Kepsek Gegara Laporkan Pungli: Kamu Kan yang Melaporkan?

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved