Jaringan Narkoba Internasional
Siasat Licik Fredy Pratama, Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Sang Ayah, Bikin Hotel hingga Restoran
Siasat Licik Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional cuci uang hasil kejahatanya melalui ayahnya, Lian Silas.
TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat Licik Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional cuci uang hasil kejahatanya melalui ayahnya, Lian Silas.
Adapun uang tersebut digunakan Lian untuk membuat tempat hiburan seperti tempat karaoke, hotel, hingga restoran.
Diketahu, sosok Lian Silas memang ikut terseret dalam kasus jaringan narkoba internasional sang anak.
Lian Silas bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Bahkan saat ini Belasan aset Lian Silas yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) disita oleh Bareskrim pada Selasa (12/9/2023).
Lian Silas sendiri dikenal sebagai pengusaha di Banjarmasin.
Baca juga: TNI AD Gadungan di Cipayung Tipu ASN Hingga Rp 38 Juta, Bawa Sangkur dan Pistol Korek Api
Ia memiliki restoran hingga hotel.
Dia merupakan pemilik dari Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang sudah pula disita polisi dalam kasus.
Sedangkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming dicari interpol sejumlah negara.
Lelaki tersebut diduga sebagai pengendali sindikat narkoba internasional.
Uang hasil kejahatan narkoba itulah yang diduga diputar, dibelikan banyak aset, hingga masuk dalam ranah TPPU.
"Shanghai Palace Restauran Banjarmasin, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn disegel, beserta 13 aser lainnya. Ada juga 5 kendaraan, totalnya Rp 43,490 miliar," pungkas AKBP Ernesto dilansir TribunBengkulu.com dari TribunSumsel.com.
Adapun beberapa aset yang disita tersebut terdiri dari tanah, bangunan hingga kendaraan bermotor.
Termasuk restoran Shanghai Palace, yang masih satu gedung dengan Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin.
Total aset yang disita ini pun mencapai Rp 43 Miliar.
Pemilik aset yakni Silas pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, sedangkan Miming masih dalam perburuan polisi internasional.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser SIK SH MH menerangkan bahwa penanganan perkara TPPU Silas memang dari Bareskrim Polri namun proses hukum nantinya akan dilakukan di Kalsel.
"Untuk penanganan dari Bareskrim, tapi untuk sidangnya nanti berdasarkan locus delicti nya di sini," kata AKBP Ernesto.
Terkait hal ini pula, AKBP Ernesto pun menerangkan sejumlah aset atau barbuk TPPU dengan tersangka Silas ini diamankan oleh jajaran Polda Kalsel.
"Makanya barang bukti disimpan disini, untuk menghemat biaya juga. Jadi diamankan di tempat kita," ujarnya.
Tak kalah penting juga, AKBP Ernesto menegaskan bahwa pengembangan terkait TPPU dengan tersangka Silas ini akan terus dikembangkan.
"Masih akan dikembangkan. Apalagi nilai transaksi bisnis narkoba Miming ini mencapai triliunan," katanya, Rabu (13/9/2023).
Perputaran Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun
Diberitakan sebelumnya, Perputaran uang dari jaringan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama sejak 2013 hingga 2023 terhitung mencapai Rp 51 triliun .
Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan bahwa temuan perputaran uang dalam jumlah jumbo tersebut didapati PPATK usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.
"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan intelijen negara tetangga khususnya Thailand untuk mendeteksi seluruh aset para tersangka di luar negeri.
"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari," tuturnya.
Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar menambahkan bahwa PPATK juga telah memblokir total sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama.
Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp45 miliar.
"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perushaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp 45 miliar," tuturnya.
Libatkan Selebgram Cantik APS
Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang, ternyata termasuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Bareskrim Polri menyebut, Adelia Putri Salma merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy yang ditangkap dalam periode 2020-2023.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Senada dengan Kabareskrim, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa Adelia Putri Salma terafiliasi dalam jaringan bandar narkoba besar yang kini menjadi buronan
Berdasarkan pengembangan, kata Irjen Helmy Santika, Adelia Putri Salma berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi.
Kadafi sendiri saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan usai divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba. Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," jelasnya.
Dalam kasus Ratu Narkoba Palembang itu, Helmy menyebut terdapat sejumlah barang bukti yang disita berupa empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," jelasnya.
Setiap Bulan Diedarkan 500 Kg Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.
Komjen Wahyu Widada mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tutur Komjen Wahyu Widada.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Alasan Keluarga Cabut Laporan Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara, Meski Korban Hampir Bunuh Diri
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Lian Silas, Ayah Fredy Pratama Terseret Kasus Narkoba Sang Anak, Punya Hotel hingga Restoran
Pengakuan Nur Utami, Tetap Menikah Meski Tahu Suaminya Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Kekayaan Nur Utami Selebgram Makassar yang Simpan Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka Baru Jaringan Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Sosok Nur Utami Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Usai Pulang Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.