TNI Gadung Tipu ASN

TNI AD Gadungan di Cipayung Tipu ASN Hingga Rp 38 Juta, Bawa Sangkur dan Pistol Korek Api

Warga Cipayung diresahkan dengan adanya TNI AD gadungan berpangkat Letnal Kolonel berhasil menipu Apartur Sipil Negara (ASN).

|
Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/@ndrobei.official
Kolase Foto Rahmanudin TNI Gadungan. TNI AD Gadungan di Cipayung Tipu ASN Hingga Rp 38 Juta, Pelaku Membawa Sangkur dan Pistol Korek Api 

TRIBUNBENGKULU.COM - Warga Cipayung diresahkan dengan adanya TNI AD gadungan berpangkat Letnal Kolonel yang berhasil menipu Apartur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, pelaku bernama Rahmanudin alias RN yang mengaku sebagai TNI sekaligus makelar tanah berupaya menipu warga Kelurahan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Atas kejadian ini, anggota ASN pun menjadi salah satu korban TNI gadungan tersebut.

ASN tersebut telah mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta.

Terbongkarnya penipuan TNI gadungan itu bermula dari kecurigaan gerak-gerik TNI gadungan yang berpenampilan culun itu.

Merasa curiga, warga pun melaporkan kejadian itu ke Babinsa Cipayung.

Tampak dalam tayangan video Instagram yang dibagikan ulang oleh @ndrobei.official pelaku telah berhasil diamankan ke Kodim 0508/Depok.

"RN tentara gadungan berpangkat Letnal Kolonel diamankan anggota TNI dan Kepolisian saat berada di kantor Kecamatan Cipayung," tulisnya dalam postingan, yang dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (16/09/2023).

Dalam video yang beredar di media sosial, RN hanya bisa tersenyum malu sembari melepas pakaian TNI lengkap yang tengah dikenakannya itu.

TNI gadungan itu mengaku berasal dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Baca juga: Alasan Keluarga Cabut Laporan Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara, Meski Korban Hampir Bunuh Diri

Mulanya proses penangkapan RN itu dilakukan dengan cara dijebak.

ASN yang sempat merasa diteror oleh TNI gadungan itu menyetujui untuk bertemu dengan RN.

Saat mendatangi rumah ASN tersebut, RN membawa sangkur sekaligus pistol korek api.

Babinsa Keluarahan Cipayung Serda Hery yang telah berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok ternyata sudah lebih dahulu menunggu kedatangan RN.

Saat RN tengah asyik mengobrol dengan ASN, petugas Kodim 0508 dan Babinsa itu pun memanfaatkan kesempatan untuk menangkap RN.

Lantaran tak dapat memberikan bukti bahwa ia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol seperti yang disebutkannya itu, akhirnya RN digelandang ke Makodim 0508/Depok.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Letkol Inf Totok Prio Kismanto selaku Dandim 0508/Depok.

"Betul saat ditangkap tentara gadungan itu sedang ngobrol sama ASN gadungan," kata Totok, yang dilansir dari TribunnewsDepok.com, Sabtu (16/09/2023).

Totok juga menyebutkan bahwa TNI gadungan tersebut telah beraksi selama dua tahun.

RN mengaku sebagai Tentara berpangkat Letkol itu untuk melancarkan aksi penipuannya.

Korbannya yakni ASN yang telah mengalami kerugian senilai Rp 38 juta dan sejumlah warga Kelurahan Cipayung, Kota Depok.

Sontak saja kejadian ini menuai ragam komentar dari para warganet.

"Suka2 dialah.. Kalian Intel TNI boleh menyamar jd masyarakat biasa, preman, penjual bakso, dll, masa masyarakat biasa gk bole nyamar jd TNI kan gk adil," tulis netizen

"Lu kalo mau gadungan juga mikir2 lah, letkol itu di 1 kota paling 1-2 orang. Trus ngapain letkol keluyuran ke kecamatan? Kalo ga ada giat atau kepentingan juga ga ada letkol maen ke kecamatan," sambung netizen

"Letkol, setara ama Dandim atau Kapolres pangkat gadungannya kebangetan tinggi bro, kaga sekalian di pundaknya pangkat bintang," tulis netizen lainnya.

Baca juga: Nasib AKP AG, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Ferdy Pratama Terancam PTDH

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved