Tamat Karier Manaf Zubaidi, Berani Lawan Gubernur Dedi Mulyadi: Saya Harusnya Dilindungi Negara 

Karier Manaf Zubaidi sebagai Ketua Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) hancur dalam sekejap. 

Editor: Rita Lismini
TribunMedan/TribunBengkulu
MANAF ZUBAIDI VS DEDI MULYADI - Kolase foto Manaf Zubaidi (kiri) yang jabatannya sebagai Ketua Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) hancur dalam sekejap karena berani melawan Kang Dedi Mulyadi, Sabtu (15/11/2026). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Karier Manaf Zubaidi sebagai Ketua Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) hancur dalam sekejap. 

Semua itu terjadi akibat dirinya berani melawan orang nomor 1 di Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Mulanya sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan sewaan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di Karawang mulai diratakan.

Area yang selama ini disebut-sebut dikelola oleh Manaf Zubaidi itu akhirnya ditertibkan setelah bertahun-tahun berada di tepi saluran sekunder Pasirpanggang, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Jawa Barat.

Alat berat terlihat sibuk mengeruk endapan tanah yang menutupi aliran sekunder Pasirpanggang.

Di bagian belakang, struktur bangunan mulai dihancurkan satu per satu, sementara deretan toko dan rumah makan tampak sudah berhenti beroperasi sejak Jumat (14/11/2025).

Aktivitas warga di sekitar lokasi pun ikut meredup.

Ketika Tribun Jabar berusaha meminta keterangan dari pemilik rumah makan yang berada di lokasi, mereka menolak memberikan pernyataan.

Pemilik bangunan yang menyewa lahan melalui Manaf Zubaidi itu tampak memilih diam.

"Jadi, yang dibongkar itu yang lahan PJT, kayak ruko itu bagian belakangnya. Terus bangunan kantor yang rumah makan. Katanya sewa ke Pak Manaf. Yang ini punya PJT kalau ini mah. Punya pribadi yang depannya," ujar Mansyur, warga setempat, Kamis.

Mansyur juga menjelaskan bahwa saluran sekunder Pasirpanggang mengalir dari Desa Wadas menuju Desa Purwadana. Menurutnya, proses penertiban kemungkinan akan semakin menantang di titik tersebut.

"Nanti pasti yang berat itu di Desa Purwadana, karena banyak kontrakan dan rumah warga," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat, menegaskan bahwa kondisi saluran Pasirpanggang sudah mengalami kerusakan sejak puluhan tahun lalu.

Ia mengaku pihak desa tidak memiliki kapasitas untuk melakukan normalisasi.

"Kalau dari pihak desa tidak mungkin bisa melakukan. Karena lahan itu disewakan oleh pihak PJT II," kata Dede.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved