Oknum Polisi Lecehkan IRT

Sosok Oknum Polisi AKP F Diduga Lecehkan IRT di Kebun Praktek Unipa, Eks Kasat Lantas Polres TTU

Inilah sosok oknum polisi AKP F diduga telah melecehkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kebun praktek Unipa.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/Serambinews.com/TribunMedan.com
Ilustrasi Foto AKP F dan Ibu Rumah Tangga LM. Sosok Oknum Polisi AKP F Diduga Lecehkan Ibu Rumah Tangga di Kebun Praktek Unipa 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah sosok oknum polisi AKP F diduga telah melecehkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di kebun praktek Unipa.

Diketahui, Kasat Lantas Polres Sikka AKP F dilaporkan atas dugaan pelecehan IRT berinisial LM (52) berasal dari Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) domisili di Maumere.

Dugaan tindakan pelecehan ini terjadi pada Kamis, 14 September 2023 Pukul 12 WITA di kebun praktek Unipa.

Lantas siapakah sosok oknum Polisi tersebut?

Saat ditelusuri, oknum polisi yang diduga lecehkan LM (52) itu berinisial F.

Saat ini, ia memiliki pangkat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Sebagai informasi untuk di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) AKP itu sendiri merupakan perwira pertama tingkat tiga.

Anggota Kepolisian itu sempat memegang jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Kini AKP F dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka (Kasat Lantas).

Serah terima jabatan (sertijab) AKP F itu digelar di Lapangan Apel Mapolres Sikka, Senin (28/03/2022) lalu.

Sebelum bertugas di Sikka, AKP F ternyata sempat memegang jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Kronologi Kasat Lantas Polres Sikka Lecehkan IRT 

Kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F berawal dari dimintai kunci motor oleh terduga korban LM.

Korban dugaan pelecehan LM menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut.

LM mengaku dilecehkan terduga AKP F di pondok kebun praktek Unipa di depan gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores, Kamis (14/9/2023).

Diketahui, LM sendiri merupakan wanita asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Atas dugaan pelecehan itu, LM mengadukan kasus ini ke Unit PPA Polres Sikka, Senin (18/9/2023).

Saat melaporkan dugaan pelecehan ini LM didampingi sang suami serta kuasa hukumnya.

Saat menjalani pemeriksaan LM menceritakan kronologinya.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya 2 Remaja di Grobogan, Dipukul Hingga Dipaksa Dengar Suara Knalpot

LM menceritakan ketika itu, dirinya meminta bantuan pada AKP F untuk menegeluarkan sepeda motor milik anaknya yang ditilang.

Awalnya LM berniat untuk meminta kunci motor, namun tidak kunjung diberikan akhirnya LM duduk di kursi di rumag kebun Unipa untuk mengambil kunci motor.

"Awalnya saya mau minta bantu masalah kunci motor, kasih keluar motor. Akhirnya saya minta kunci, tapi tidak lolos saya punya kunci motor itu akhirnya saya duduk di kursi di rumah kebun Unipa," ujar LM dilansir dari TribunFlores, Selasa (19/9/2023).

Ketika duduk di kursi tepat di depan rumah kebun Unipa tangan LM ditarik oleh AKP F.

"Dia tarik saya punya tangan kasih masuk di dalam kamar. Saya tidak mau. Dosa, saya bilang begitu. Saya sudah haji (hajah), kamu sudah haji juga. Untuk apa pergi ke Tanah Suci, hanya buang uang kalau cara begini, ingat Tuhan, jangan begitu bapa," ujar LM.

Saat melakukan itu, LM sempat menolak dan mengingatkan pada AKP F jika mereka sudah memiliki keluarga.

"Sedikit apa bapa. Saya tidak mau begini caranya. Saya tidak mau. Tapi dia bilang, kenapa? Biar sedikit juga salah? Dia bilang begitu. Saya bilang salahkah. Ini kita sudah punya suami, sudah punya istri, saya bilang begitu," ungkapnya.

Kendati demikian AKP F justru tak menggubris apa yang dikatakan LM.

"Akhirnya dia cium saya tapi saya bilang jangan bapa.Perbuatan begini dosa bapa akhirnya dia bilang sedikit saja. Jadi saya tanya sedikit apa. Saya mau teriak, tapi dia bilang biar kamu teriak tidak ada orang yang dengar," ujar LM.

Meski berulang lagi menolak, AKP F masih tetap nekat untuk melakukan pelecehan terhadap LM.

"Dia sampai bilang janji dulu. Saya mau lepaskan tangan kamu tapi janji dulu bisa keluar malam. Jadi saya tanya keluar malam pergi kemana. Bagaimana saya mau keluar malam, saya kan supaya lolos jadi saya bilang iya jadi saya tanya jam berapa. Dia bilang selesai shalat maghrib," tambah LM.

Ingat akan janjinya, AKP F kemudian menelpon LM untuk menagih janjinya bertemu setelah sholat Maghrib.

Saat AKP F menelpon LM, suami LM mengetahui, dan menanyakan mengapa AKP F menelponnya.

"Kenapa dia telepon kamu? Jadi saya bilang tidak tau lagi, setan itu," ungkap LM.

LM juga mengaku jika AKP F sempat meminta agar kasusnya ini diselesaikan secara kekeluargaan, kendati demikian suami LM menolak hingga akhirnya melaporkan AKP F.

"Saya sih mau damai tapi saya punya suami tidak mau," jelasnya.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Sikka Bantah Lecehkan Ibu Rumah Tangga di Kebun Unipa: Itu Tidak Benar

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved