Oknum Polisi Lecehkan IRT

Cerita Korban Pelecehan Diduga oleh Kasatlantas Polres Sikka, Ditarik Paksa ke Rumah Dalam Kebun

Cerita Korban Pelecehan yang Diduga Dilakukan Kasatlantas Polres Sikka, Dipaksa Ditarik ke Rumah di Dalam Kebun

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase AKP F (kiri) dan Ilustrasi Oknum Polisi (Kanan). Cerita Korban Pelecehan Diduga Kasatlantas Polres Sikka, Dipaksa Ditarik ke Rumah Dalam Kebun 

TRIBUNBENGKULU.COM - Cerita korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh AKP F Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Senin, 18 September 2023.

Kini Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F, telah menjadi subjek laporan yang disampaikan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.

Laporan tersebut mencuat karena dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang dikenal dengan inisial LM.

LM, yang tinggal di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, mendatangi Mapolres Sikka dengan didampingi oleh suaminya, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado, untuk melaporkan kejadian yang terjadi di kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada hari Kamis, 14 September 2023.

Baca juga: Kronologi Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Lecehkan IRT, Korban Sebut Berawal dari Minta Kunci Motor

Menurut LM, peristiwa dugaan pelecehan dimulai saat dia meminta bantuan kepada AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terjaring razia lalu lintas.

"Saya menghubungi beliau, karena kami sama-sama dari Bima. Lalu, dia meminta saya datang ke tempat itu, yaitu kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok," kata LM.

Setelah tiba di lokasi, AKP F disebut telah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah di kebun Unipa Indonesia dan mencoba melakukan tindakan yang tidak senonoh.

"Dia menarik saya ke dalam rumah, tetapi saya menolak. Saya mengatakannya kepadanya bahwa kami berdua sudah memiliki pasangan," ujar LM.

Walaupun terus mendesak, LM tetap dengan tegas menolak, dan bahkan mengancam akan berteriak.

Namun, kata LM, AKP F mengabaikannya dengan mengatakan bahwa berteriak tidak akan ada yang mendengar.

AKP F juga mencoba mengajak LM keluar rumah pada malam hari, tetapi usahanya juga ditolak oleh LM.

Saat dilakukan pemeriksaan, LM mengungkapkan bahwa AKP F mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun tawaran tersebut ditolak oleh suaminya.

Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya, benar ada laporan yang masuk, tapi detailnya akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolres," ujarnya.

Sementara itu, AKP F membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya oleh LM.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved