Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

788 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Dibutuhkan di Bengkulu Utara, Cek Disini Syarat dan Formasinya

788 orang nakes yang dibutuhkan di Kabupaten Bengkulu Utara, 64 orang diantaranya akan ditugaskan di RSUD LAGITA.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Sc Pengumuman PPPK Bengkulu Utara
SK Formasi PPPK Bengkulu Utara 2023. 788 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Dibutuhkan di Bengkulu Utara, Cek Disini Syarat dan Formasinya 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sebanyak 788 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan dibutuhkan di Bengkulu Utara tahun 2023.

Dari 788 orang nakes yang dibutuhkan, nantinya sebanyak 64 formasi akan ditugaskan di RSUD LAGITA.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Perencanaan Dan Pengembangan BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Muchsinin.

"Kebutuhan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalami kenaikan yang sangat fantastis, yakni sebanyak 788 orang tenaga kesehatan," ujar muchsinin kepada TribunBengkulu.com (21/9/2023).

Dari 788 orang tenaga kesehatan yang dibutuhkan tersebut terbagi menjadi 41 Profesi atau jabatan.

Dari 64 tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk RSUD LAGITA dengan 21 profesi dan jabatan tertentu.

"Nanti bisa cek langsung di website kita mas, di www.bkpsdmbengkuluutarakab.go.id, " ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Resmi Dibuka, Pemkab Bengkulu Utara Buka 1924 Formasi PPPK 2023, Cek Disini

Dilansir dari website resmi BKPSDM Pemkab Bengkulu Utara dibutuhkan 64 tenaga kesehatan yang terdiri dari 21 profesi atau jabatan tertentu yang akan ditempatkan di RSUD LAGITA.

Rincian penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil negara tenaga kesehatan yang akan ditugaskan di RSUD LAGITA Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.

1. Ahli muda - Dokter Spesial Anak dibutuhkan sebanyak 2 orang.

2. Ahli Muda - Dokter Spesialis Anestesiologi dan terapi intensif dibutuhkan 1 orang.

3. Ahli Muda - Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi dibutuhkan sebanyak 2 orang.

4. Ahli Muda - Dokter Spesialis Patologi Klinik dibutuhkan 1 orang.

5. Ahli Muda - Dokter Spesialis Penyakit Dalam dibutuhkan sebanyak 2 orang.

6. Ahli Muda - Dokter Spesialis Radiologi dibutuhkan sebanyak 1 orang.

7. Ahli Muda - Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan - Bedah Kepala dan Leher dibutuhkan sebanyak 1 orang.

8. Ahli Pertama - Administrator Kesehatan dibutuhkan sebanyak 2 orang.

9. Ahli pertama - Apoteker dibutuhkan sebanyak 2 orang.

10. Ahli Pertama - Bidan dibutuhkan sebanyak 1 orang.

11. Ahli Pertama - Dokter dibutur sebanyak 1 orang.

12. Ahli Pertama - Dokter Gigi dibutuhkan sebanyak 1 orang.

13. Ahli Pertama - Perawat dibutuhkan sebanyak 1 orang.

14. Ahli Pertama - Teknisi Elektromedis dibutuhkan sebanyak 1 orang.

16. Terampil - Asisten Penata Anestesi dibutuhkan sebanyak 2 orang.

17. Terampil - Bidan dibutuhkan sebanyak 31 orang.

18. Terampil - Nutrisionis dibutuhkan sebanyak 2 orang.

19. Terampil - Radiografer dibutuhkan sebanyak 2 orang.

20. Terampil - Tenaga Sanitasi Lingkungan dibutuhkan sebanyak 2 orang.

21. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut dibutuhkan sebanyak 2 orang.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved