Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

17 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Hadir, Dipastikan Gugur

Sebanyak 17 orang peserta seleksi PPPK tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah tidak hadir saat uji kompetensi pada hari pertama dan kedua, Sabtu-Minggu.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
BKPSDM Bengkulu Tengah
SELEKSI PPPK - Momen ratusan peserta seleksi PPPK tahap II Bengkulu Tengah mengikuti ujian kompetensi di Ballroom Hotel Merah Putih Kota Bengkulu, Minggu (11/5/2025). Sebanyak 17 peserta seleksi PPPK tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah tidak hadir saat uji kompetensi pada hari pertama dan kedua, Sabtu-Minggu (10-11/5/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - 17 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah tidak hadir saat uji kompetensi pada hari pertama dan kedua, Sabtu-Minggu (10-11/5/2025).

Dengan ketidak hadiran tersebut 17 orang tersebut langsung dinyatakan gugur.

Sementara itu, ujian kompetensi seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah masih akan berlajut pada hari terakhir, Senin (12/5/2025).

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Mashuri mengatakan, pada hari pertama seleksi sebanyak 8 orang peserta tidak hadir, sedangkan pada hari ke dua sebanyak 9 orang tidak hadir.

"Peserta seleksi PPPK tahap II yang sudah dipastikan gugur sudah mencapai 17 orang. 17 orang ini dinyatakan gugur karena tidak hadir dan tidak mengikuti seleksi kompetensi," ujar Mashuri, Senin (12/5/2025).

Pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II kali ini diikuti oleh 1.032 orang yang digelar di ballroom hotel Merah Putih Kota Bengkulu, dengan 10 peserta memilih ujian di luar Provinsi Bengkulu.

"Kami berharap, seluruh peserta mengikuti ujian sesuai aturan dan mengandalkan diri sendiri, karena ujian kompetensi ini berbasis CAT dan hasil ujian langsung keluar," ucap Mashuri.

Sementara pada hari terakhir ujian, peserta yang tidak hadir sedang dalam pendataan panitia pelaksana.

"Secara aturan, seluruh peserta harus datang 90 menit sebelum ujian, jika lebih dari itu tidak diperkenankan untuk memasuki area ujian," jelas Mashuri.

Baca juga: Pria di Bang Haji Bengkulu Tengah Cabuli Anak Kandung Diringkus Polisi, Sempat Buron 1 Bulan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved