Dinar Candy Dituding Pelakor

Dinar Candy Diduga Jadi Pelakor, Bukti Chat dan Video Call Tersebar

Dinar Candy mendadak jadi perbincangan usai dirinya diduga jadi pelakor. Hal itu diungkap oleh wanita berinisial AS.

Editor: Kartika Aditia
Instagram Dinar Candy
Dinar Candy Diduga Jadi Pelakor, Bukti Chat Mesra dan Video Call Tersebar 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dinar Candy mendadak jadi perbincangan usai dirinya diduga jadi pelakor.

Hal itu diungkap oleh wanita berinisial AS.

AS mengatakan jika rumah tangganya hancur gegara hubungan terlarang antara suaminya dan Dinar Candy.

Melalui chat pribadinya, AS mengaku awalnya sang suami yang ia pangggil Koko itu mengenal Dinar Candy lewat club malam.

Ia menyebut jika sang suami kerap menyawer uang yang cukup banyak ke Dinar Candy.

Tak sampai di situ saja, ternyata Koko juga melanjutkan sawerannya ke TikTok Dinar Candy.

Bahkan Koko sampai menyawer singa ke TikTok Dinar Candy.

“Awalnya ketemu di club malam, suami saya sawer dia, berlanjut di TikTok sawer singa,” kata AS dalam chat yang beredar di akun gosip @lambe_danu2_official.

Tak hanya itu saja, AS bahkan pernah memergoki Dinar Candy menelpon suaminya hingga berjam-jam.

“Saya pernah liat Dinar telepon suami saya dari jam 2 sampai jam 4 subuh, cuma saya tidak punya bukti,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan jika banyak juga orang-orang yang memberitahunya bahwa suaminya memiliki hubungan terlarang dengan Dinar Candy.

"Banyak banget yang dm saya dan memberitahu kebenarannya,” lanjut AS.

Meski begitu saat AS bertanya kebenaran hubungan Dinar Candy dengan suaminya, DJ tersebut selalu membantah.

“Saya DM Dinar tapi dia selalu mengelak, 'ada bukti nggak saya nelepon suami anda?',” terang AS menirukan ucapan Dinar Candy.

AS yang sudah terlanjur kesal dengan sang suami yang selalu membohonginya lantas menggugat cerai Koko ke Pengadilan Agama Jambi.

Ia merasa karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya, AS harus menggugat cerai suaminya.

“Gara-gara ada dia saya harus gugat suami saya, karena saya tidak terima dengan kebohongan ini,” sebut AS.

Baca juga: Fakta-fakta Guru MAN 1 Pamekasan Dimutasi Usai Tolak Toilet Berbayar Hingga Penjelasan Kepsek

AS juga mengaku bahwa suaminya pernah menyusul Dinar Candy ke Bali dan Jakarta setelah ia mengajukan gugatan cerai.

“Suami saya susul dia ke Bali dan Jakarta, setelah saya mengajukan perpisahan ke Pengadilan,” kata AS.

Namun Koko tak mau jika dirinya harus bercerai dengan AS.

“Setelah saya mengajukan perpisahan di pengadilan suami saya tidak mau bisa alasannya sayang sama saya dan anak-anak,” kata AS.

Namun disisi lain dirinya merasa sakit hati dengan Dinar Candy.

Hal ini lantaran Dinar Candy selalu menyebut nama suaminya.

“Disisi lain Dinar selalu menyebut suami saya tidak malu dengan hubungannya,” jelas AS.

Namun sayangnya postingan di Instagram @lambe_danu sudah dihapus.

Tak hanya itu, dalam postingan itu juga beredar video Dinar Candy sedang video call mesra dengan seseorang yang diduga suami AS.

Akibat hubungan terlarang Dinar Candy, AS kini sudah resmi bercerai dengan suaminya, dan foto surat perceraiannya di Pengadilan Agama Jambi beredar di sosial media.

Sementara itu, beberapa waktu laliu, Dinar Candy membantah pernah jadi pengusaha kaya raya.

Dia tak terima disebut sebagai simpanan suami orang lain.

Pada Sabtu (29/10/2022), Dinar Candy mengaku tak pernah menjadi simpanan suami orang.

Bahkan ia menyebut sampai kapan pun ia tidak akan mau menjadi simpanan pengusaha kaya.

"Kalau aku gak punya pendirian seperti ini mungkin aku udah pernah dibeli pengusaha kaya," ungkap Dinar Candy.

"Tapi aku gak pernah, dari dulu aku gak pernah, ada di titik aku gak pernah," tambahnya.

Kemudian Dinar Candy juga mengaku tak pernah goda atasannya, dan selalu bekerja sesuai kontrak.

Baca juga: Ngadu ke Hotman Paris, Warga Karangasem Bali Sebut Keluarganya Ditahan Gegara Pertahankan Pura


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dinar Candy Diduga Punya Hubungan Terlarang dengan Suami Orang, Bukti Chat dan Video Call Tersebar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved