Berita Rejang Lebong
Detik-detik Petani Asal Lubuklinggau Diringkus Polisi di Rejang Lebong Simpan Senpi Rakitan
Petani Asal Lubuklinggau Diciduk Polisi, Kedapatan Simpan Senpi Rakitan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Berawal laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang menyimpan senjata api di wilayah tersebut.
- Petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan yang disembunyikan di bawah kasur di dalam kamar rumah tersebut.
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Detik-detik polisi meringkus Mustar Aman (35), warga Jalan Tapak Lebar, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau karena kedapatan menyimpan senjata api (senpi) rakitan.
Ia diamankan, pada Kamis (30/10/2025) di sebuah rumah yang berada di Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang menyimpan senjata api di wilayah tersebut.
Anggota Polsek PUT langsung menuju lokasi menindaklanjutinya.
Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati pelaku.
Baca juga: Dilema Guru! Tegur Siswa Bisa Dilaporkan Orangtua, Polres Rejang Lebong Bahas Solusi Bareng Kepsek
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan yang disembunyikan di bawah kasur di dalam kamar rumah tersebut.
“Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek PUT untuk pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Sinar.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait asal-usul senjata api tersebut.
ihaknya juga masih mendalami apakah senpi rakitan tersebut digunakan untuk tindak kejahatan atau sekedar gaya-gaya saja.
“Masih kami dalami, apakah senpi itu pernah digunakan untuk tindak kejahatan atau hanya disimpan untuk pamer saja,”tutupnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api rakitan tanpa izin.
Ini karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Jika ada informasi adanya seseorang yang menyimpan senpi rakitan, pihaknya menghimbau untuk dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat.
"Kalau mengetahui ada yang memiliki senpi tanpa izin, bisa dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat,"tutupnya.
| Pelantikan 1.106 PPPK Pemkab Rejang Lebong Diduga Bermasalah | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-pemkab-rl-28-okt-5.jpg)  | 
|---|
| Dilema Guru! Tegur Siswa Bisa Dilaporkan Orangtua, Polres Rejang Lebong Bahas Solusi Bareng Kepsek | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/FGD-di-Polres-Rejang-Lebong.jpg)  | 
|---|
| Petani asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Rejang Lebong karena Simpan Senpi Rakitan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Petani-diamankan-simpan-senpi-rakitan-30-okt.jpg)  | 
|---|
| Klarifikasi BKPSDM Rejang Lebong, Kades di Kepahiang Dilantik dalam Daftar PPPK 2024 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-pemkab-rl-28-okt-5.jpg)  | 
|---|
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-polsek-senpi-rakitan.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-pemkab-rl-28-okt-5.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.