Berita Bengkulu Utara

3 Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dipecat, Kedapatan Pakai Narkoba-Bolos Kerja Selama 6 Bulan

Dua anggota Polres Bengkulu Utara terbukti pakai narkoba, dan satu lainnya bolos kerja selama 6 bulan, akhirnya mendapat sanksi PDTH.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Ho Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 3 anggota Polisi di Bengkulu Utara yang dilakukan di Halaman Mapolres Bengkulu Utara, pada Sabtu (23/9/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sebanyak 3 oknum Polisi di Bengkulu Utara dipecat lantaran kedapatan pakai narkoba hingga bolos kerja selama 6 bulan. 

Diketahui, 2 anggota Polres Bengkulu Utara itu terbukti pakai narkoba, dan satu lainnya bolos kerja selama 6 bulan yang akhirnya mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ketiga anggota polisi itu yakni Bripka JF, Bripka DF dan Bripka BR yang dipecat langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK. MM, pada Sabtu (23/9/2023) di halaman Mapolres BU.

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan, untuk Bripka JF dan Bripka DF mendapatkan Sanksi PTDH terkait dengan kasus tindak penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalinbar Bengkulu Utara, Truk Terjun ke Jurang

Sedangkan Bripka BR dikarenakan desersi atau tidak menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian dengan baik dikarenakan tidak pernah masuk kerja selama 6 bulan berturut-turut.

"Ketiga porsonel kita ini di PTDH berdasarkan dari Keputusan Kapolda langsung.Jadi untuk ketiga personel ini telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri,"ujarnya.

Ia menegaskan, perilaku yang dilakukan 3 oknum polisi itu tersebut merupakan pelanggaran kode etik profesi Polri yang tidak bisa toleransi.

"Penyebabnya sendiri memang tidak ada toleransinya, apalagi terhadap kasus narkoba,"ungkapnya.

Atas adanya PTDH ini, Kapolres pun berharap dan meminta kepada seluruh jajarannya dapat menjadikan ini sebuah pelajaran.

Serta ia mengingatkan personelnya agar menghindari melakukan pelanggaran sekecil apapun.

"Saya harap ini menjadi sebuah pelajaran semua personil dan ini sudah saya sampaikan ke jajaran pelanggaran ini dari pelanggaran yang kecil. Diharapkan para anggota agar saling mengingatkan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved