Ibu di Jambi Setrika Anak
Motif Ibu Tiri di Jambi Setrika Anak Gegara Kesal Suami Tak Mampu Berikan Rp 8 Juta Per Bulan
Motif ibu berinisal N (N)tega setrika anak tiri hingga kaki tangannya melepuh.
TRIBUNBENGKULU.COM - Motif ibu berinisal N (31)tega setrika anak tiri hingga kaki tangannya melepuh.
Diketahui, N merupakan warga Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak tirinya.
AKP Septa menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh N disebabkan kesal terhadap ayah kandung korban atau suami N.
N kesal gegara suaminya tak dapat memberikan uang sebesar Rp8 juta per bulan untuk membayarkan angsuran ke bank dan koperasi serta kebutuhan.
"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," terang AKP Septa dikutip TribunBengkulu.com dari TribunJambi.com, Senin (25/9/2023)
Usai melakukan aksi penganiayaan tersebut, N ditangkap oleh polisi usai mendapatkan laporan terjadi kekerasan.
Kronologi Kejadian
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Senin, (4/9/2023) lalu, sekira pukul 06:30 WIB.
Saat itu Tersangka N sedang menyetrika pakaian di dalam kamarnya.
Baca juga: Sosok Panji Bagas Dwiprakoso Mantu Sandiaga Uno, Nikahi Aneesha Atheera Dengan Mahar Fantastis
Kemudian ank tirinya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.
Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.
Akibat perbuatan N, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.
Sempat Kabur
Usai melakuaan penganiayaan anak tirinya yang masih berusia 10 tahun tersebut, ibu muda ini langsung melarikan diri.
Menurut polisi, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Senin (4/9/2023) lalu, sekira pukul 06:30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Motif-Ibu-Tiri-di-Jambi-Setrika-Anak-Gegara-Kesal-Suami-Tak-Mampu-Berikan-Rp-8-Juta-Per-Bulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.