Tes CPNS 2023
Cek Ketentuan Pasfoto dan Swafoto Syarat Daftar CPNS 2023, Simak Disini Cara yang Benar
Simak syarat dan ketentuan pasfoto maupun swafoto untuk syarat daftar CPNS tahun 2023 bagi para calon pelamar.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Cek syarat dan ketentuan pasfoto maupun swafoto untuk syarat daftar CPNS tahun 2023 bagi para calon pelamar.
Tribuners, pasfoto dan swafoto merupakan salah satu syarat wajib yang perlu diperhatikan ketika akan mendaftar CPNS 2023.
Pasalnya, ketentuan pasfoto dan swafoto CPNS 2023 memiliki ketentuan tersendiri, jika nantinya tidak sesuai maka pelamar akan dinyatakan gagal dalam tahap administrasi.
Pasfoto dan swafoto merupakan dua hal yang sangat berbeda dan calon pelamar jangan sampai keliru.
Pasfoto adalah foto kecil berbentuk potrait yang diambil dari kepala hingga dada dengan posisi tubuh yang tegak dan diperlukan untuk urusan formal.
Sedangkan swafoto atau foto selfie potret diri yang diambil sendiri dengan menggunakan kamera ponsel atau kamera digital.
Untuk lebih lengkapnya simak uraiannya di bawah ini!
1. Ketentuan Pasfoto CPNS 2023 yang Benar
Melansir akun Instagram resmi @kemenkumhamri, Kementerian Hukum dan HAM memberikan contoh pasfoto CPNS 2023 yang benar.
Pasfoto yang digunakan untuk mendaftar CPNS haruslah yang terbaru. Selain itu, juga harus menampilkan wajah dengan jelas.
Berikut ketentuan pasfoto CPNS 2023:
- Foto dalam format potrait
- Foto berlatar belakang warna merah
- Foto menggunakan pakaian formal rapi
- Foto berukuran 200 kb dalam format jpeg/jpg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cek-Ketentuan-Pasfoto-dan-Swafoto-Syarat-Daftar-CPNS-2023.jpg)