Berita Bengkulu Utara
DBH Sawit Bengkulu Utara Rp 12,7 Miliar, Diprioritaskan Untuk Infrastruktur Pertanian dan Perkebunan
Sebanyak 12,7 miliar rupiah Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit diberikan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Bengkulu Utara.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sebanyak Rp 12,7 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit diberikan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bakal difokuskan untuk infrastruktur jalan sub sektor perkebunan.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bengkulu Utara, Dodi Hardinata mengatakan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI nomor 91 tahun 2023, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan alokasi Rp 12,7 Miliar.
"Karena kita mempertimbangkan sektor pertanian dan perkebunan dalam upaya kita untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujar Dodi, Rabu (27/9/2023).
Ia mengatakan, upaya yang dilakukan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada anggaran perubahan tahun 2023.
Baca juga: Wanita di Bengkulu Utara Curi Uang NenekPedagang di Pasar, Modus Borong Dagangan
Selain itu, tidak kelah strategisnya nanti di tahun 2023 ini pihaknya akan melakukan penyusunan rencana aksi daerah tentang pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Hal ini kita lakukan untuk memaksimalkan hasil perkebunan dan pertanian yang ada di daerah," imbuhnya.
Pihaknya, berharap dengan infrastruktur jalan, sub sektor pertanian dan perkebunan di tengah-tengah masyarakat dimaksudkan agar produksifitas hasil tani di Kabupaten Bengkulu Utara bisa lebih meningkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kelapa-Sawit-Bengkulu-Utara.jpg)