Perundungan Pelajar di Cilacap

Fakta-fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Pelaku Ternyata Siswa Berprestasi

Aksi perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cimangu Cilacap. Jawa Tengah hingga kini masih jadi sorotan.

Editor: Kartika Aditia
Kolase
Kolase Perundungan dan Sosok Pelaku. Fakta-fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Pelaku Ternyata Siswa Berptrstasi 

Motif Penganiayaan

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu bermula dari persoalan sepele.

MK tidak terima lantaran korban, FF (14), mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin olehnya.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Tak hanya itu, korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.

Pelaku Dilaporkan ke Polisi Oleh Kakak Korban

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan kasus tersebut dilaporkan kakak korban ke Polsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore.

Saat itu sang kakak melihat adiknya pulang dengan kondisi terluka.

Selain itu kakak korban juga menjelaskan video viral adiknya yang mengalami perundungan.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Arif Fajar Satria

Ratusan Anggota Dikerahkan

AKBP Arif Fajar Satria menuturkan pihaknya menangkap MK pada Selasa (26/9/2023) malam dan membawanya ke Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.

Arif menjelaskan, ratusan personel dikerahkan untuk menghalau massa yang sudah memadati rumah pelaku.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved