BPJS Kesehatan Ajak Pemda di Bengkulu Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
BPJS Kesehatan mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan mutu tranformasi layanan kesehatan di Bumi Raflesia.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - BPJS Kesehatan mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan mutu tranformasi layanan kesehatan di Bumi Raflesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin, SE, AAAK menyampaikan perlu sinergitas bersama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan maksimal serta peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Program ini tidak akan berjalan kalau hanya diserahkan ke BPJS kesehatan saja. Sinergis bersama untuk melakukan mutu layanan," kata Mahyuddin, Senin (2/10/2023).
Hal ini juga sejalan dengan hasil pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 dengan tema "kolaborasi dalam transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta jaminan kesehatan nasional".
Ia menjelaskan tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan.
Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
"Ini terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat, DBTFMS. Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai," beber Mahyuddin.
Untuk diketahui, dari paparan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti via zoom meeting saat Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjelaskan, transformasi mutu layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan.
Sehingga proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan ya ng efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.
Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," jelas Ghufron.
Baca juga: Gubernur Rohidin Akui Belum Terima Kepres Penunjukan Isnan Fajri Jadi Sekda Provinsi Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BPJS-kesehatan-u.jpg)