Perjalanan Kasus Kopi Sianida
Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin Diduga Keceplosan Punya Botol Sianida Video Lawas Kembali Viral
Beredar video Edi Darmawan Salihin, ayah dari mendiang Mirna Salihin keceplosan diduga punya botol Sianida.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar video Edi Darmawan Salihin, ayah dari mendiang Mirna Salihin keceplosan diduga punya botol Sianida.
Hal ini seperti potongan video yang diunggak akun instagram @lambe turah, Rabu (5/10/2023).
Dalam potongan video tersebut nampaknya Edi Darmawan Salihin diduga keceplosan punya botol sianida.
Kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso hingga membuat sahabatnya Moirna Salihin mencuat kembali.
Pasalnya kasus ini dijadikan film dokumenter yang ditayangkan di Netflix.
Kendati demikian, ada sejumlah pihak yang menilai adanya kejanggalan yang ada dalam kasus ini.
Video lawas wawancara Edi Darmawan kembali viral, diaman dalam potongan video itu Edi diduga keceplosan memiliki botol racun sianida.
"Saya ada botolnya tuh yang dia pakai," ujar Edi Darmawan.
Baca juga: Imbas Hina Pratama Arhan Miskin, Pajak Mobil Mclaren Rp 7 M Valdi Ghifari Disorot Belum Bayar Pajak
"Botol yang dipakai untuk? tanya host
" botol yang diapakai untuk ngeracun keliatan mirip," ungkap Edi
"Yang menampung racun itu?" tanya Host
"Haaa,"kawab Edi
"Bapak ada botolnya ya?" tanya host
"Ya enggak saya menduga botol ini oh seperti di Australia, kecil jadi sampel daripada parfume, kecil segini bening
"Darimana bapak Edi tau bahwa seperti inilah botol yang dipakai?
"Biasa insting saya jarang mleset ya, saya kalau di perusahaan saya itu industri saya segala jarang mleset kalau saya ngomong ini, ini biasanya ya ini bukan dukun tapi saya tebak aja
"Dan bapak menduga seperti itulah?" tanya Host
"Iyaa buktinya nanti liat aja Jessica, saya buktikan juga gitu," ungkap Edi
"Yang tadi bapak bilang dari Australia?" tanya Host
"Kita tidak lihat kita tidak lihat, tapi saya kok insting itu, karena waku saya tanya kepada ahli toxicologi ini segini pas gak? pas kata dia, nah itu aya kaget tu, nah pas waduh kalau gitu tebakan saya bener nih kali, jumlah yang masuk yaiut 15 gram per liter air,"
"Nah, yang ada di kopi mirna itu 2,98 sekianlah begitu ya karena kan sedikit kan kalau di gelas kalau bukan seliter, sekarang kalau mau ditanya kenapa kata si Oto ni, kenapa kok di botol ya di tampungnya di botol, kenapa yang di gelas kagak ada nanti biarlah orang labfor yang menjawab saya cuman aksi sedikit aja ilustrasi. Labfor waktu menyita itu dari anah abang kepada polda hanya dia cuman perantara bawa ke polda itu saya juga gak tau," jelas Edi
Potongan video ini menuai perhatian warganet dan turut membuat waraganet berkomentar
"Pihak Netflix harus bikin part dua ya, kalau beneran Jessica gak bersalah kasihan loh 20 tahun itu gak sebentar lama bgt bgt," tulis akun @immanueltan28
"Gua sampe skrng ga percaya kalo jesica yang bunuh, soalnya bnyk kejanggalan jg di keluarga, apalagi soal asuransi si mirna," tulis akun @octawaee31_.
"Gunanya kepolisian apa yak kalo masalah 7 tahun kaya gini terus tbtb kebongkar grgr pengakuan botol di acara tv lokal," tulis akun @yoapr_
"Tim yg percaya jesika memang yg melakukan" tulis @mawa_fatma**rin
"YAELAHHHHH CARI TEROOS DICARI TEROSSSS AMPE DAPET logika aja mana ada orang yang mau anaknya mati,lagian mati nya aja dimana bapaknya dimana heran pada mau banget di begoin sama film dokumenter yg cuma sejam, dibanding fakta persidangan yang begitu panjangnya" tulis @ris**aabie.
Pengakuan Reza Indragiri
Pengakuan Reza Indragiri Amriel ahli Psikologi Forensik sempat dapat uang tutup mulut kasus kopi sianida Jessica Wongso secara misterius yang dimasukan ke dalam tasnya
Dalam film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso', ia menjelaskan bahwa saat menangani kasus tersebut kerap kali ada yang menerornya.
Bahkan, ia sempat menemukan uang dengan jumlah fantastis di dalam tasnya.
Saat itu, Reza Indragiri Amriel bingung dengan uang tersebut.
Namun, ia berfikir bahwa dalam kasus kopi sianida itu ada orang yang coba menyogoknya untuk tutup mulut.
Hal itu ia akui dalam film dokumnter di menit ke 1:20:50 sampai 1:21:25.
"Sampe sekarang hanya pada kasus ini lah ada pihak tertentu yang sampe kemudian menelpon saya dan meminta saya untuk berhenti bicara.
Ada pihak tertentu yang memasukan uang ke dalam tas saya.
Maka saya tafsirkan bahwa uang jajan itu adalah sebuah cara agar saya tak banyak bicara dalam kasus ini.
Ya kalau saya notabennya adalah orang biasa yang tidak punya sangkut paut dengan kasus ini kenapa orang itu mau kasih saya uang.
Saya khawatir bahwa keotoritas penegakan hukum, justru pihak ini secara tak bertanggung jawab justru juga kasih uang dalam jumlah yang lebih besar, saya khawatir seperti itu."
Namun, uang misterius yang berada di dalam tasnya itu langsung ia serahkan ke KPK.
Mencuatnya Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin saat reunian 3 sekawan kembali jadi sorotan.
Seperti yang diketahui, Kasus Kopi Sianida ini sempat menghebohkan dan mengundang perhatian publik Indonesia bahkan Internasional pada tahun 2016 lalu.
Lama tenggelam, kasus ini kembali viral hingga jadi perbincangan hangat di media sosial.
Hal ini bermula saat film dokumenter kematian Mirna Salihin dirilis Netflix.
Adapun dokumenter yang diberi judul 'Ice Cold' itu membahas soal kasus kematian Mirna Salihin yang meminum kopi bercampur racun sianida pada kMis, 28 September 2023.
Dalm kasus ini Wayan Mirna Salihin merupakan korban yang meninggal setelah meminum kopi pesanan Jessica Wongso.
Jessica Wongso dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut dan divonis 20 tahun penjara.
Ia disebut membunuh dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban.
Kronologi Kasus Kopi Sianida Tewaskan Mirna
Kasus pembunuhan dengan sianida bermula saat empat orang yang telah berteman sejak menempuh pendidikan di Billy Blue College, Australia, mengadakan reuni di Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com (6/1/2021), empat orang itu adalah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.
Berlangsung pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, reuni akhirnya hanya dihadiri tiga orang lantaran Vera absen.
Kala itu, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 alias satu mobil minimal berisi tiga orang.
Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.
Tak lama setelah pesanan tiba, Mirna pun sampai di Kafe Oliver bersama Hani.
Mereka mendatangi Jessica yang sudah menunggu di meja nomor 54, dan saling bertegur sapa.
Mirna pun meminum es kopi vietnam yang telah dipesankan untuknya.
Namun, dia justru kejang-kejang dan sadarkan diri. Mulut korban juga mengeluarkan buih, sebelum dibawa ke klinik di Grand Indonesia.
Mirna kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.
Merasa ada kejanggalan dalam kasus kematian anaknya, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin lantas melaporkannya ke Polsek Metro Tanah Abang pada malam itu juga.
Pada 9 Januari 2016, seperti diberitakan Kompas.com (15/6/2016), polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna.
Namun, persetujuan tak langsung diberikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Krishna Murti, mendatangi Dermawan untuk meminta izin dan memberikan pengertian.
Setelah menilai otopsi perlu dilakukan, keluarga akhirnya memberikan izin.
Kendati demikian, yang dilakukan hanyalah pengambilan sampel tubuh di Rumah Sakit Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, bukan otopsi keseluruhan.
Jenazah Mirna selanjutnya dibawa ke TPU Gunung Gadung di Bogor, Jawa Barat untuk dikebumikan pada 10 Januari 2016.
Jessica Divonis 20 Tahun Penjara Setelah 32 Kali sidang
Sebelum menjalankan sidang perdana, pihak Jessica mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 16 Februari 2016.
Salah satu kuasa hukumnya, Yudi Wibowo mengatakan, pengajuan praperadilan dikarenakan penetapan dan penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah.
Namun, PN Jakarta Pusat menolak praperadilan pada 1 Maret 2016 karena dianggap salah alamat. Setelah cukup lama lantaran berkas perkara tak kunjung selesai, persidangan kasus pembunuhan Mirna untuk pertama kalinya digelar pada 15 Juni 2016.
Saat itu, jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Diberitakan Kompas.com (27/10/2016), tim kuasa hukum Jessica langsung menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut. Melalui eksepsinya, dakwaan jaksa disebut terlalu dangkal.
Unsur pembunuhan berencana seperti di mana sianida dibeli, disimpan, dan dimasukkan ke dalam es kopi vietnam, juga tidak terpenuhi.
Namun, pada sidang 21 Juni 2016, jaksa menyanggah argumen tim kuasa hukum yang menitikberatkan alat atau obyek pembunuhan, tetapi mengabaikan peran subyek.
Menurut jaksa, peran subyek penting dalam memberikan gambaran tentang ketersediaan waktu yang cukup sejak timbulnya perencanaan pembunuhan hingga eksekusi.
Jaksa juga menyebutkan bahwa pembunuhan dengan racun sudah dianggap sebagai pembunuhan berencana.
Butuh 32 kali persidangan dan puluhan saksi untuk dihadapkan di meja pengadilan sebelum akhirnya hakim menjatuhkan putusan.
Hingga pada 27 Oktober 2016, hakim memutuskan Jessica bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.
Majelis hakim pun menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Baca juga: Imbas Hina Pratama Arhan Miskin, Pajak Mobil Mclaren Rp 7 M Valdi Ghifari Disorot Belum Bayar Pajak
Baca juga: Kronologi Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Curup Rejang Lebong, Hanguskan 15 Unit Bangunan
Baca juga: Dhio yang Tega Racuni Ayah, Ibu dan Kakak di Magelang Ngaku Terinsipirasi Kasus Munir dan Mirna
Jessica Wongso
Edi Darmawan Salihin
Edi Darmawan Salihin diduga Miliki botol Sianida
Kopi Sianida
Perjalanan Kasus Kopi Sianida
viral
Kubu Jessica Wongso Ajak Keluarga Korban Cari Pelaku Pembunuhan Mirna Salihin Kasus Kopi Sianida |
![]() |
---|
Pengakuan Jessica Wongso Jadi Guru Bahasa Inggris Ajari Napi, Pengang Bukti Baru Tewasnya Mirna |
![]() |
---|
Tangis Haru Jessica Wongso Usai Bebas, Tak Berhenti Ucapkan Terima Kasih Pada Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Sosok Misteri Simpan Bukti Jessica Wongso Tak Bersalah dalan Kasus Kopi Sianada |
![]() |
---|
Cerita Jessica Wongso di Podcast Pertama Usai Dinyatakan Bebas, Air Matanya Tak Terbendung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.