Kaki Siswa Melepuh Dihukum Guru Lari

Nasib Guru Hukum Siswa SMP Madiun Lari Lapangan hingga Kaki Melepuh Kini Dimutasi

Nasib guru berinisial F hukum siswa SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur lari mengelilingi lapangan basket hingga kedua telapak kaki melepuh dan berdarah.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/Tribunnews.com
Kolase Foto Walikota Madiun (Kanan) dan Lapangan Basket SMPN 10 Madiun. Nasib Guru Hukum Siswa SMP Madiun Lari Lapangan hingga Kaki Melepuh, Kini Dimutasi Jadi Staf Biasa 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib guru berinisial F hukum siswa SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur lari mengelilingi lapangan basket hingga kedua telapak kaki melepuh dan berdarah.

Oknum guru yang sempat memberi hukuman pada siswa berinisial G (15) lantaran tak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah kini malah berbuntut panjang.

Pasalnya, guru tersebut langsung dimutasi atau dipindahtugaskan dari jabatannya sebagai guru agama.

Kendati demikian, F dipindahtugaskan sebagai staf biasa ke Dinas Pendidikan Kota Madiun.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan sanksi yang di jatuhkan kepada F agar jadi efek jera.

Ia berharap tak ada lagi kejadian yang serupa kedepannya.

"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staff agar bisa merenungi salahnya," kata Maidi dikutip dari Kompas.com, Kamis (05/10/2023).

Lantaran tak ingin kejadian tersebut terulang kembali, ia pun mengumpulkan seluruh guru yang ada di Madiun.

"Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Pemuda di Bengkulu Tikam Teman hingga Berujung Kematian Pacar Sendiri

Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik.

Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi.

Mantan Sekda Kota Madiun itu menyebutkan hukuman fisik terhadap siswa hingga mengakibatkan telapak kaki melepuh sebagai tindakan yang ngawur.

"Jangan sampai siang-siang disuruh jalan kaki telanjang ya kakinya bisa lecet semua. Kalau kaki kuda nggak apa-apa. Ini kaki manusia. Ngawur itu. Dan itu salah," imbuhnya

Dalam kesempatan yang sama, Maidi meminta Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Madiun itu melindungi G dari perundungan siswa atau guru lain.

“Kepala sekolah ini teledor untuk koordinasi pembinaan dan pembelajaran terhadap anak itu. Saya mutasi juga nanti kalau anak ini masuk sekolah lalu dimusuhi temannya,” tandas Maidi.

Sosok Guru Hukum Siswa Lari Lapangan

Adapun sosok guru SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur yang menghukum siswa berinsial F lari lapangan basket tanpa alas kaki saat siang hari hingga telapak melepuh.

Sebelumnya, siswa SMPN Madiun berinisial G dihukum gurunya lantaran tak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (28/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kini G kesulitan untuk berjalan.

Pasalnya, kedua telapak kakinya melepuh hingga berdarah dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Lantas siapakah sosok guru yang menghukum siswa tersebut?

Diketahui sosok guru tersebut berinisial F.

Mulanya G tak mengikuti kegiatan rohani karena berada di ruang perpustakaan untuk mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.

Saat istirahat selesai, G pun bertemu dengan guru kesiswaan.

Lalu, guru kesiswaan itu menyarankan oknum guru untuk menghukum G.

Siswa tersebut tak sendiri, terdapat lima siswa lain yang juga tak mengikuti kegiatan kerohanian.

Kendati demikian, oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.

Padahal, kondisi cuaca siang itu sedang panas terik.

Hingga mengakibatkan kedua telapak kaki G melepuh dan berdarah, bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Lantaran merasa tak terima dengan kondisi anaknya itu, Novi bersama suaminya bernama Sarono Surtiono (48) bertekad membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Keduanya mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak SMPN 10 Kota Madiun agar anaknya kelak mendapat perlindungan ketika kasus ini sampai diproses hukum.

Karena merasa penanganan kasus yang menimpa anaknya tidak optimal.

Novi bersama suaminya mendatangi Kantor Polres Madiun Kota. Setali tiga uang.

Kemudian polisi menyarankan agar persoalan kasus anaknya diselesaikan dengan mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan KPAI.

Namun, dalam dua kali mediasi belum ada kesepakatan damai antara Novi dan guru F tersebut.

Novi mengatakan bahwa oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf.

Akan tetapi, ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Kronologi Siswa SMP Madiun Dihukum Guru

Diberitakan sebelumnya, siswa SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur, dihukum gurunya berinisial F lari kelilng lapangan basket saat siang bolong hingga telapak kakinya melepuh.

Diketahui siswa SMP tersebut berinisial G (15) jalani hukuman dari sang guru lantaran tak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu (28/9/2023).

Mulanya siswa berinisial G menceritakan kejadian yang dialaminya itu pada orangtuanya.

Ia dihukum gurunya dengan cara cara disuruh lari putar lapangan yang panas saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.

Siswa tersebut baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan berhenti oleh F.

Namun, setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket, kakinya malah melepuh.

Novia Tri Handayani selaku ibunda G, menyebutkan baru mengetahui dua telapak kaki anaknya melepuh saat dipulangkan oleh gurunya ke rumah.

"Hari Rabu siang tanggal 27 September 2023, saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet kemudian diantarkan ke rumah." kata Novi dikutip dari Kompas.com, Kamis (05/10/2023).

"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," lanjutnya

Lantaran merasa ada yang janggal karena melihat kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah usai jalani hukuman, ia pun meminta suaminya untuk mengecek kondisi G.

"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya, dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," tandas Novi

Kendati demikian, Novi pun menerangkan hingga saat ini kondisi anaknya itu belum kunjung membaik.

Bahkan G sempat menangis kesakitan yang luarbiasa hingga alami demam dan akhirnya langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya, bahkan saat dibersihkan ia sampai menjerit-jerit," jelasnya

Kini telapak kaki G masih dalam kondisi diperban dan belum bisa untuk menapak.

Novi juga menambahkan bahwa anaknya itu sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.

Dalam kesempatan yang sama, ibunda G itu mengatakan bahwa oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf.

Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Bahkan, ia telah melaporkan kejadian tersebut pada pihak-pihak yang di anggapnya dapat memberikan perlindungan bagi anaknya itu.

"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," ujar Novi.

Baca juga: Penyebab Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Hingga Kaki Melepuh, Tak Ikuti Kegiatan Kerohanian

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved