Kaki Siswa Melepuh Dihukum Guru Lari

Sosok Guru Hukum Siswa Lari Lapangan hingga Kaki Melepuh, Tetap Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf

Sosok guru SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur yang menghukum siswa berinsial F lari lapangan basket tanpa alas hingga telapak kaki melepuh.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunMedan.com
Kolase Foto Siswa SMPN berinisial F dan Lapangan Basket SMPN 10 Madiun. Sosok Guru Hukum Siswa Lari Lapangan hingga Kaki Melepuh, Bakal Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok guru SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur yang menghukum siswa berinsial F lari lapangan basket tanpa alas kaki saat siang hari hingga telapak melepuh.

Sebelumnya, siswa SMPN Madiun berinisial G dihukum gurunya lantaran tak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolah.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (28/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kini G kesulitan untuk berjalan.

Pasalnya, kedua telapak kakinya melepuh hingga berdarah dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Lantas siapakah sosok guru yang menghukum siswa tersebut?

Diketahui sosok guru tersebut berinisial F.

Mulanya G tak mengikuti kegiatan rohani karena berada di ruang perpustakaan untuk mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.

Saat istirahat selesai, G pun bertemu dengan guru kesiswaan.

Lalu, guru kesiswaan itu menyarankan oknum guru untuk menghukum G.

Siswa tersebut tak sendiri, terdapat lima siswa lain yang juga tak mengikuti kegiatan kerohanian.

Kendati demikian, oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.

Padahal, kondisi cuaca siang itu sedang panas terik.

Hingga mengakibatkan kedua telapak kaki G melepuh dan berdarah, bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Lantaran merasa tak terima dengan kondisi anaknya itu, Novi bersama suaminya bernama Sarono Surtiono (48) bertekad membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved