Perundungan Siswa MTS di Bengkulu Utara

Aksi Bullying Siswa MTs 2 Bengkulu Utara, Kepsek: Sepakat Berdamai Tapi Tetap Ikuti Proses Hukum

Aksi Bullying Siswa MTs Negeri 2 Bengkulu Utara, Kepala sekolah menyebut keluarga sudah sepakat berdamai tetapi tetap harus mengikuti proses hukum.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Aksi Bullying Siswa MTs 2 Bengkulu Utara. Aksi Bullying Siswa MTs 2 Bengkulu Utara, Kepsek: Sepakat Berdamai Tapi Tetap Ikuti Proses Hukum 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Aksi Bullying Siswa MTs Negeri 2 Bengkulu Utara, Kepala sekolah menyebut keluarga sudah sepakat berdamai tetapi tetap harus mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah MTs N 2 Bengkulu Utara, Eli Rina kepada TribunBengkulu.com, Selasa (10/10/2023).

Eli Rina mengatakan, meskipun kemarin malam direncanakan dilakukan perjanjian damai secara kekeluargaan, namun tidak jadi dilakukan lantaran hari ini pihak korban bersama dengan saksi-saksi dipanggil kembali ke Polres Bengkulu Utara. 

Baca juga: Kasus Bullying Siswa MTS 2 Bengkulu Utara Ditangani Polisi, Empat Orang Diperiksa

"Hari ini korban dan saksi-saksi dipanggil lagi ke polres untuk memberikan kesaksiannya, " kata Eli Rina.

Ia menambahkan, sejauh ini memang dari kedua belah pihak setelah ditengahi oleh pihak sekolah sepakat untuk berdamai namun harus mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.

Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kasus aksi bullying siswa MTS 2 Bengkulu Utara kini ditangani Polres Bengkulu Utara.

Bahkan, Polres Bengkulu Utara melakukan pemanggilan kepada 4 orang sebagai saksi, pada Selasa, (10/10/2023). 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Ardian Yunnan mengatakan, saat ini Polres Bengkulu Utara sedang menyelidiki kasus perundungan anak di sekolah itu dan telah sampai pada pemanggilan empat orang saksi. 

"Hari ini kita telah memanggil saksi-saksi berjumlah empat orang,"  kata AKP Ardian Yunnan, Selasa (10/10/2023).

Ia menjelaskan, usai pemanggilan tersebut pihaknya akan melakukan gelar perkara dan melanjutkan proses berikutnya. 

"Hasil gelar perkara nanti akan kita sampai rilisnya," ujarnya. 

Penjelasan Kepsek

Penjelasan Kepala sekekola soal beredar video aksi bullying Siswa MTS 2 Bengkulu Utara, pada Kamis (5/10/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved