Skandal Dosen dan Mahasiswi Lampung
SHD Dosen UIN Lampung yang Digerebek Berduaan Bareng Mahasiswi Ternyata Dosen Non PNS
Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SHD yang digerebek warga berduaan bareng mahasiswinya ternyata bukan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Ia mengatakan, dirinya tidak mungkin mengontrol perumahan tersebut.
"Saya mengimbau kepada warga harus peduli dengan lingkungannya," ujarnya.
Kronologi
Kronologi dosen di Lampung dan seorang mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar Lampung digelandang warga ke Polda Lampung.
Pasalnya, keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.
Sementara mahasiswa inisial VO (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
viral
berita viral
Viral di Sosmed
Skandal Dosen dan Mahasiswi di Lampung
Lakukan Asusila
Oknum Dosen
Asusila Dosen UIN Lampung
Dosen UIN Lampung Digerebek Warga
Mahasiswi Lampung
Bukan Dosen PNS Tapi PPPK
Digerebek Lagi Berduaan Dalam Rumah, Kini Dosen UIN Lampung Dipecat & Mahasiswi Diberhentikan |
![]() |
---|
Berprofesi Guru dan Tak Lapor Polisi, Sosok Istri Dosen UIN Lampung yang Digerebek Bareng Mahasiswi |
![]() |
---|
Oknum Dosen UIN di Lampung Resmi Dipecat Imbas Selingkuh dan Lakukan Asusila dengan Mahasiswi |
![]() |
---|
VO Mahasiswi Digerebek Bareng Dosen UIN Lampung, Rela Jadi Pelakor Meski Tahu SHD Punya Istri & Anak |
![]() |
---|
Klarifikasi VO Mahasiswi yang Digerebek Berduaan Bareng Dosen UIN Lampung, Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.