Skandal Dosen dan Mahasiswi Lampung
Sosok Oknum Dosen Lampung Lakukan Asusila dengan Mahasiswi, Ternyata Sudah 6 Kali Berhubungan Badan
Sosok oknum dosen yang memiliki hubungan terlarang dengan mahasiswi di Lampung ternyata sudah lakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Diserahkan ke Polda Lampung
Polda Lampung menerima penyerahan dari warga terhadap oknum dosen dan mahasiswi atas perbuatan tindak asusila.
Oknum dosen tersebut diamankan oleh warga sekitar rumahnya beserta Ketua RT karena melakukan tindak asusila bersama mahasiswi.
Selanjutnya Polda Lampung memproses aduan masyarakat itu terhadap oknum dosen tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Umi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.
Skandal Dosen dan Mahasiswi Lampung
Oknum Dosen
mahasiswi
Lampung
Lakukan Asusila
Sudah 6 Kali Berhubungan Badan
Digerebek Lagi Berduaan Dalam Rumah, Kini Dosen UIN Lampung Dipecat & Mahasiswi Diberhentikan |
![]() |
---|
Berprofesi Guru dan Tak Lapor Polisi, Sosok Istri Dosen UIN Lampung yang Digerebek Bareng Mahasiswi |
![]() |
---|
Oknum Dosen UIN di Lampung Resmi Dipecat Imbas Selingkuh dan Lakukan Asusila dengan Mahasiswi |
![]() |
---|
VO Mahasiswi Digerebek Bareng Dosen UIN Lampung, Rela Jadi Pelakor Meski Tahu SHD Punya Istri & Anak |
![]() |
---|
SHD Dosen UIN Lampung yang Digerebek Berduaan Bareng Mahasiswi Ternyata Dosen Non PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.