Skandal Dosen dan Mahasiswi di Lampung
Tampang Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Lakukan Asusila Berujung Digerebek Warga
Tampang oknum dosen SHD yang lakukan asusila dengan mahasiswi di Lampung tengah menjadi sorotan.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Tampang oknum dosen SHD yang lakukan asusila dengan mahasiswi di Lampung tengah menjadi sorotan.
Sebelumnya, mahasiswi dan dosen di Lampung digrebek polisi saat mereka sedang kumpul kebo.
Oknum dosen tersebut diketahui telah menjalani hubungan gelap dikarenakan istri dari oknum dosen itu sedang mengajar di Bengkulu.
Keduanya digrebek oleh warga sekitar tempat tinggalnya di Bandar Lampung kemudian diserahkan ke Polda Lampung.
Diketahui Suhardiansyah SHD dan mahasiswinya VO sudah menjalin hubungan gelap selama satu bulan lamanya.
Dan selama satu bulan berpacaran ternyata keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali.
Hal ini berdasarkan penjelasan dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Ketua RT Ceritakan Detik-detik Penggrebekan Oknum Dosen UIN dan Mahasiswi yang Miliki Hubungan Gelap
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Umi Fadillah Astutik dilansir dari TribunBandarLampung.com, Selasa, Rabu (11/10/2023).
Umi juga mengatakan keduanya melakukan tindakan asusila saat berada di rumah oknum dosen tersebut.
"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.
Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di Polda Lampung.
Kronologi
Seorang dosen di Lampung dan seorang mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar Lampung digelandang warga ke Polda Lampung.
Pasalnya, keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.