Dugaan Korupsi di Kementan RI
KPK Sebut Eks Mentan SYL Ancam Mutasi ASN Jika Tidak Setor Uang Hingga 10 Ribu USD Tiap Bulan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menguak modus dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menguak modus dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK menyebut SYL terlibat kasus korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kini SYL ditahan bersama tersangka lainnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Mohammad Hatta.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MH selama 20 hari kerja, mulai 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (13/10/2023) malam.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Bantah Paksa Eks Mentan SYL Cabut Laporan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Dalam konferensi pers itu Syahrul dan Hatta yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka ikut dihadirkan.
Keduanya tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan terlihat diborgol.
SYL dan Hatta ditetapkan sebagai tersangka bersama Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan. Kasdi sudah ditahan lebih dulu oleh KPK.
Dalam pemaparan konstruksi kasus ini Alex mengungkapkan bagaimana SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga dan istrinya.
Baca juga: Sosok Ponakan SYL, Disorot Usai Kapolrestabes Semarang Diperiksa Tekait Dugaan Pemerasan KPK
"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementan di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," ujar Alex.
SYL, menurut KPK, menugaskan Kasdi dan Hatta untuk menarik duit dari pejabat eselon 1 dan eselon 2 di lingkungan Kementan. Setoran itu baik dalam bentuk tunai, transfer, barang, maupun jasa.
"Besarannya sudah ditentukan, mulai USD 4.000 sampai USD 10.000, rutin setiap bulan," kata Alex.
Alex mengatakan para pejabat itu dipaksa untuk menyetor uangnya kepada SYL. Jika tidak, ada ancaman yang menanti.
"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementan, di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," ujar Alex.
Jumlah uang yang dinikmati SYL dkk dari setoran para ASN di lingkungan Kementan itu mencapai Rp 13,9 miliar. Sebagian dana itu kemudian digunakan untuk umrah. Tidak hanya oleh SYL, juga oleh dua tersangka lain yakni Kasdi dan Hatta.
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Alex.
Sosok Viktor, Oknum Auditor BPK yang Minta Uang Pelicin Rp 12 M untuk Opini WTP Kementan RI |
![]() |
---|
Situasi Saat Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Andi Amran Sulaiman, Mantan Mentan yang Dilantik Lagi Jadi Mentan Gantikan SYL |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Amran Sulaiman yang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Mentan Gantikan SYL |
![]() |
---|
Sosok Amran Sulaiman yang Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Mentan Lagi Gantikan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.