Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Penjelasan Gubernur Rohidin Soal Gaji PPPK Berpotensi Sebabkan Belanja Pegawai Bengkak

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan penjelasan terkait nasib penggajian untuk hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (17/10/2023). Penjelasan Gubernur Rohidin Soal Gaji PPPK Berpotensi Sebabkan Belanja Pegawai Bengkak 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan penjelasan terkait nasib penggajian untuk hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu 2023.

Mengingat adanya potensi pembengkakan belanja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencapai 41,2 persen. 

"Nambah terus pegawai ini, apalagi pengangkatan PPPK ini maka nanti kita lihat formulasi pembiayaannya. Karena satu sisi pembiayaan ini sudah ada porsinya. Maksimal sekian untuk belanja pegawai, kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan sekian, " kata Rohidin, Selasa (17/10/2023). 

Dengan angka 41,2 persen ini tentu melebihi batas maksimal untuk pembelanjaan pegawai. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), termuat alokasi anggaran daerah maksimal 30 persen khusus kebutuhan upah dan gaji pegawai. 

Baca juga: Mayoritas Pelamar PPPK di Bengkulu Tengah Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Alasannya

Disamping juga mempertimbangkan jumlah APBD 2024 hanya sekitar Rp 3 triliunan, hampir sama dengan anggaran tahun 2022 lalu.

Sementara dari usulan TAPD sebelumnya ada kenaikan di belanja Pegawai, dimana tahun 2023 itu sekitar 40,15 persen ini mengalami kenaikan menjadi 41,2 persen. 

Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk tetap mengadakan alokasi anggaran untuk penggajian nanti, termasuk penggajian THL dan ASN saat ini.

Apalagi, dari instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk kenaikan gaji ASN sekitar 8 persen, dan pensiunan sekitar 12 persen, juga membuat belanja pegawai. 

"Tapi ya tidak bisa tidak, karena kebutuhan pegawai juga gak mungkin gak gajian. Ini kan seperti kanibal, kalau ini dibesarkan berarti ada yang diperkecil," pungkas Rohidin. 

Untuk diketahui, Pemprov Bengkulu tahun 2023 ini, mendapatkan 748 formasi PPPK usulan disetujui KEMENPAN-RB dari 748 formasi ini, didominasi oleh formasi tenaga pendidik atau guru, yakni sebanyak 631 formasi.

Sementara untuk formasi tenaga kesehatan 109 orang, dan tenaga teknis lainnya dalam hal ini penyuluh pertanian sebanyak 8 orang.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved