Berita Selebriti

Reaksi Lolly Anak Nikita Mirzani Usai Vadel Ditetapkan Tersangka, Tak Malu Pacar Jadi Tahanan Polisi

Reaksi Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly anak dari Nikita Mirzani usai Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Kolase Foto Nikita Lolly (Kanan) dan Vadel Badjideh (Kiri). Reaksi Lolly Anak Nikita Mirzani Usai Vadel Ditetapkan Tersangka Tak Malu Pacar Jadi Tahanan Polisi 

Kendati begitu, putri sulung Nikita Mirzani tidak malu membagikan kebrsamaannya bersama Vadel, meski sang kekasih telah ditahan oleh polisi atas dugaan penganiyaan.

Sosok Vadel Badjideh

Adapun sosok Vadel Alfajar Badjideh atau kerap disapa Vadel Badjideh adalah pacar Lolly, anak sulung dari Nikita Mirzani.

Ia miliki profesi sebagai dancer dengan genre Hip-Hop New Style, yang tergabung dalam grup VLADD.

Saat ditelusuri, Vadel pernah menjadi salah satu kontestan yang mengikuti ajang pencarian bakat di Indonesia's Got Talent.

Tak hanya dikenal sebagai dancer, Vadel juga dikenal sebagai seleb TikTok yang cukup terkenal.

Bahkan, akun TikTok Vadel memiliki lebih dari 3,7 juta pengikut dengan ratusan juta like.

Vadel sendiri merupakan anak dari 4 bersaudara yang kini telah menginjak usia 19 tahun.

Rupanya, wajah Vadel yang khas merupakan keturuan Arab-Kupang.

Kendati demikian sebagai keturunan Arab, Vadel diketahui mengikuti agama kedua orangtuanya yakni Islam.

Disisi lain, Vadel yang terlibat aksi pengeroyokan tersebut kini telah ditahan oleh kepolisian.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vadel bersama pelaku lainnya hanya bisa terdiam lemas saat akan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Adapun ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Duduk Perkara Vadel Keroyok Anggota TNI

Duduk perkara Vadel Badjideh, pacar Lolly anak Nikita Mirzani yang diduag terlibat pengeroyokan anggota TNI, Kamis (12/10/2023).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved