Jumat, 24 April 2026

Berita Selebriti

Duduk Perkara Ben Kasyafani Diduga Ikut Aliran Sesat hingga Disomasi, Sebut Dirinya Bangga

Duduk perkara Ben Kasyafani gabung di Ormas Islam yang diduga sebagai aliran sesat.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Tribunnews.com
Tangkap Layar Foto Ben Kasyafani. Duduk Perkara Ben Kasyafani Diduga Ikut Aliran Sesat hingga Disomasi, Sebut Dirinya Bangga 

Melalui podcast tersebut, Ben dan Ida pun banyak membahas soal LDII yang selama ini dituding sebagai paham radikal dan sesat.

Sebagai informasi, LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia sendiri pernah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah.

Butir kesesatannya yakni takfir yang dikembangkan oleh kelompok tersebut.

Mereka menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir.

LDII mulanya bernama Darul Hadis, kemudian berganti nama menjadi Islam Jama’ah usai dinyatakan terlarang oleh Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan, Jawa Timur.

Lantaran kembali meresahkan, akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. Kep.-08/D.A/10. 1971. Kemudian berganti nama nama LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam).

Lalu, pada tahun 1990 dalam Mubes di Asrama Haji Pondok Gede berganti nama lagi menjadi LDII.

Baca juga: Cuitan Fahri Hamzah Soal Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo Disindir Warganet: Beda Orang?

Baca juga: Identitas Mayat Ditemukan di Pantai Panjang Bengkulu Terungkap, Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved