Istri Perwira Polisi Diduga Selingkuh

Nasib AW dan KDL Dilaporkan Selingkuh Terancam Dipecat dari Kampus, Rektor Unhas Bentuk Dewan Etik

Nasib Andy Wahab (AW) dan dokter Karina Dinda Lestari (KDL) yang dilaporkan selingkuh, terancam dipecat dari Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hafi Jatun Muawiah
TribunMedan.com
Tangkap Layar Foto Rektor Unhas Prof Jamaluddin. Nasib AW dan KDl yang Dilaporkan Selingkuh Terancam Dipecat dari Kampus, Rektor Unhas Bentuk Dewan Etik 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Andy Wahab (AW) dan dokter Karina Dinda Lestari (KDL) yang dilaporkan selingkuh, kini terancam dipecat dari Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).

Sebelumnya, kasus perselingkuhan KDL viral usai suaminya Iptu AH melapor ke Polda Sulsel atas dugaan perzinaan.

Kendati demikian, AW dan KDL pun terancam dipecat dari kampus Unhas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor Unhas Prof Jamaluddin, mengatakan pihaknya berjanji bakal menangani kasus ini secara tuntas dan seadil-adilnya.

"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya," kata Prof Jamaluddin, dikutip dari TribunMedan.com, Sabtu (21/10/2023).

Bahkan pihak kampus telah menerapkan dewan etik atau menegakkan peraturan ketika terjadi pelanggaran di lingkungan kampus.

Baca juga: Penyebab Dokter KD Selingkuh dengan AW, Ada Dugaan Intimidasi dan Dipaksa Lakukan Hal Tak Senonoh

"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," terangnya

Kemudian, jika dalam penyelidikan keduanya dinyatakan bersalah, maka AW dan KDL akan mendapatkan sanksi tegas.

"Ya pasti itu, (ada sanksi) pasti," jelas Prof Jamaluddin

Disisi lain, Humas Unhas Ahmad Bahar, penerapan sanksi dapat dilakukan dengan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan pihak kepolisian," ujar Ahmad Bahar.

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," lanjutnya

Baca juga: Skandal Dokter KD Istri Perwira Polisi Makassar Selingkuh dengan Mahasiswa, Simpan Foto Syur di HP

Diketahui, AW adalah dokter residen yang bertugas sebagai pembimbing bagi para dokter koas yang sedang bertugas.

Karena peran tersebut, hingga mengharuskan KDL sebagai dokter koas dibimbing dan dievaluasi oleh AW.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," beber Ahmad Bahar.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved