Istri Perwira Polisi Diduga Selingkuh

Nasib AW dan KDL Dilaporkan Selingkuh Terancam Dipecat dari Kampus, Rektor Unhas Bentuk Dewan Etik

Nasib Andy Wahab (AW) dan dokter Karina Dinda Lestari (KDL) yang dilaporkan selingkuh, terancam dipecat dari Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hafi Jatun Muawiah
TribunMedan.com
Tangkap Layar Foto Rektor Unhas Prof Jamaluddin. Nasib AW dan KDl yang Dilaporkan Selingkuh Terancam Dipecat dari Kampus, Rektor Unhas Bentuk Dewan Etik 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Andy Wahab (AW) dan dokter Karina Dinda Lestari (KDL) yang dilaporkan selingkuh, kini terancam dipecat dari Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).

Sebelumnya, kasus perselingkuhan KDL viral usai suaminya Iptu AH melapor ke Polda Sulsel atas dugaan perzinaan.

Kendati demikian, AW dan KDL pun terancam dipecat dari kampus Unhas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor Unhas Prof Jamaluddin, mengatakan pihaknya berjanji bakal menangani kasus ini secara tuntas dan seadil-adilnya.

"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya," kata Prof Jamaluddin, dikutip dari TribunMedan.com, Sabtu (21/10/2023).

Bahkan pihak kampus telah menerapkan dewan etik atau menegakkan peraturan ketika terjadi pelanggaran di lingkungan kampus.

Baca juga: Penyebab Dokter KD Selingkuh dengan AW, Ada Dugaan Intimidasi dan Dipaksa Lakukan Hal Tak Senonoh

"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," terangnya

Kemudian, jika dalam penyelidikan keduanya dinyatakan bersalah, maka AW dan KDL akan mendapatkan sanksi tegas.

"Ya pasti itu, (ada sanksi) pasti," jelas Prof Jamaluddin

Disisi lain, Humas Unhas Ahmad Bahar, penerapan sanksi dapat dilakukan dengan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan pihak kepolisian," ujar Ahmad Bahar.

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," lanjutnya

Baca juga: Skandal Dokter KD Istri Perwira Polisi Makassar Selingkuh dengan Mahasiswa, Simpan Foto Syur di HP

Diketahui, AW adalah dokter residen yang bertugas sebagai pembimbing bagi para dokter koas yang sedang bertugas.

Karena peran tersebut, hingga mengharuskan KDL sebagai dokter koas dibimbing dan dievaluasi oleh AW.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," beber Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun maka semua bagiannya harus dilewati," sambungnya

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian.

Karier KD Terancam  Hancur 

Sementara itu, dokter KDL atau Karina Dinda Lestari, istri polisi yang diduga selingkuh dengan sesama dokter karirnya terancam hancur.

Diketahui, KDL merupakan istri polisi berinisial Ipda AH.

KDL  dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Polda Sulsel atas kasus dugaan perzinaan.

Bahkan saat ini foto syur KDL dengan pria yang bukan suaminya  itu tersebar di media sosial.

KDL merupakan eks Puteri Indonesia Sulsel.

Untuk diketahui juga, perempuan kelahiran Parepare 3 Mei 1997 adalah lulusan ilmu kedokteran kampus ternama di luar negeri.

Tepatnya di kampus Jinzhou Medical University.

Namun kini karier Karina Dinda Lestari terancam.

Ia dibayangi kasus dugaan pidana di Polda Sulsel.

Selain itu Karina Dinda Lestari juga dibayangi ancaman sanksi akademik dari pihak kampus jika terbukti berbuat pidana.

Ia dilaporkan oleh suaminya, Iptu Alvian Hidayat kepada Polda Sulsel kasus dugaan perzinaan.

Humas Unhas, Ahmad Bahar mengatakan, penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian," kata Humas Unhas Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023) dikutip dari TribunnewsMedan.com.

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," lanjutnya

Dijelaskan lebih lanjut, KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," terang Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," bebernya.

Langkah selanjutnya, pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke kepolisian.

"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda, jadi kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak Hukum. Kita menunggu hasil proses dari sana," ungkap Ahmad Bahar.

Skandal Dokter KD 
 
Adapun skandal Dokter wanita berinisial KDL istri dari periwira polisi yang ketahuan selingkuh dengan dokter akan diperiksa Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, Ipda AH yang merupakan suami dari KDL telah melaporkan sang istri ke Polda Sulsel terkait dugaan perzinahan.

Ipda AH mengetahui KDL berselingkuh dengan dokter AW senior KDL melalui hp sang istri.

Kini, laporan yang dilayangkan Ipda AH pada sang istri sudah dotangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Hal ini juga dibenarkan oleh Kbid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

"Informasi perselingkuhan istri anggota Polri, sudah kita tangani oleh Ditreskrimum. Kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," jelas Komang dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Komang juga mengatakan jika pihaknya akn segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ipda AH, KDL dan AW.

Tidak hanya pemeriksaan Ditreskrimum, Ipda AH juga akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bid Propam Polda Sulsel.

"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi, karena itu (dilaporkan selingkuh) istrinya sendiri. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.

Komang juga mengatakan jika Ditreskrimum Polda Sulsel Polda Sulsel akan menelaah laporan dari Ipda AH, apakah laporan yang dilayangkan itu memiliki unsur pidana atau tidak.

Hal ini bisa diketahui usai pemeriksaan dari pihak terkait.

"Ditreskrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," sebutnya.

Kronologi

Kronologi KDL ketahuan selingkuh dengan AW diungkap Iptu AH dalam laporannya.

Diketahui, KDL dilaporkan Iptu AH ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

AH melaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.

Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.

AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.

Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.

AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KDL dan mendapati gambar tak seronoh.

Gambar itu mempertontonkan KDL dan pria lain tanpa busana.

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," demikian tertulis dalam laporan AH.

Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.

Kasus perselingkuhan dokter KDLL dengan dokter AW itu pun viral di media sosial.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved