Isu Ijazah Jokowi Palsu

Polisi Segera Tetapkan Tersangka soal Isu Ijazah Jokowi Palsu, Bagaimana Nasib Roy Suryo CS?

Pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka kasus Ijazah Jokowi usai melakukan pemeriksaan 19 saksi, Kamis (6/11/2025).

Editor: Yuni Astuti
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH JOKOWI - Kolase Joko Widodo dan Ijazahnya. Polisi segera menentukan tersangka kasus isu Ijazah Jokowi palsu, Kamis (6/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka atas kasus isu Ijazah Jokowi Palsu
 
  • Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 19 orang saksi kasus Ijazah Jokowi.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka soal isu Ijazah palsu Jokowi.

Hal ini usai Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (6/11/2025).

Soal kasus ijazah palsu Jokowi pihak kepolisian juga telah melakukan asesmen dengan mendatangkan sejumlah ahli.

Setelah itu pihak polisi akan melakukan gelar perkara.

"Iya asesmen dengan para ahli baru selesai, dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Adapun gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan tersangka atas kasus Ijazah Jokowi.

"Iya betul sekali (gelar perkara penentuan tersangka)," ungkap Budi.

Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 19 orang saksi, kemudian menyusul 6 saksi.

"19 ahli diantaranya telah selesai dilakukan pemeriksaan. Kemudian enam ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan," ujar Budi.

Dapat disimpulkan jika hingga saat ini pihak polisi belum bisa menentukan siapa tersangka atas isu Ijazah Jokowi yang palsu.

Sebagai tambahan informasi,  Roy Suryo menuturkan awal mula pelaporan tersebut ketika Jokowi tengah bercanda dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam suatu acara pada tahun 2013 silam.

Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.

Roy menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved