Selasa, 21 April 2026

Berita Seluma

Limbah PT AIP Diduga Cemari Sungai, Dinas Lingkungan Hidup Seluma Tunggu Hasil Uji Lab

Dinas Lingkungan Hidup Seluma Tunggu Hasil Uji Lab Limbah PT AIP yang Diduga Cemari Sungai

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Seluma Sudarman saat Selasa (24/10/2023). Dinas Lingkungan Hidup Seluma Tunggu Hasil Uji Lab Limbah PT AIP yang Diduga Cemari Sungai 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium limbah pabrik CPO PT Agro Indo Persada (AIP) di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi. 

Kepala DLH Seluma Sudarman mengatakan saat ini limbah CPO PT AIP sedang diteliti oleh Laboratorium DLH Provinsi Bengkulu.

Hasil uji ini nanti akan menentukan arah tindakan yang akan diambil terhadap pabrik yang bernaung di bawah bendera Wilmar Group ini. 

"Minggu lalu telah kita ambil sampelnya. Saat ini sedang diteliti di laboratorium. Uji sampel ini dilakukan karena ada dugaan pencemaran sungai dari limbah PT AIP," terang Sudarman, Selasa (24/10/2023).

Dijelaskannya untuk memastikan dugaan pencemaran ini pihaknya berkoordinasi ke DLH Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Total Sudah 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Seluma Kembalikan Kerugian Negara

Pihaknya  telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke sungai yang diduga tercemar oleh limbah dari CPO yang dikelola PT AIP

"Untuk tindakan selanjutnya kita tunggu hasil uji laboratorium," tegas Sudarman. 

Tindakan tegas pasti akan diberikan ke PT AIP jika hasil uji laboratorium menunjukan sungai tercemar karena limbah dan hasil uji laboratorium juga menyebut jika itu adalah limbah berbahaya.

"Kita tindak tegas jika nanti hasil uji laboratorium menyebut limbah berbahaya," tukasnya. 

Untuk diketahui mencuatnya dugaan pencemaran sungai ini atas laporan warga yang mengelukan bahwa sungai yang berada persis di bawah pabrik kotor, bau dan berminyak.

Diduga sungai ini tercemar oleh limbah PT AIP, akibat pencemaran ini sungai tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh warga. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved