Untuk Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Bengkulu Diciduk Jual Ganja

Diduga Untuk Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Bengkulu Ini Malah Diciduk Jual Ganja

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Sepasang kekasih PR dan LW di Bengkulu diciduk jual narkotika jenis ganja. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Diduga untuk modal nikah, sepasang kekasih di Bengkulu diciduk jual narkotika jenis ganja.

Pelaku laki-laki yaitu PR (31) dan pelaku perempuan yaitu LW (28), keduanya merupakan warga Jalan Z Arifin Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Kronologi penangkapan keduanya, bermula saat pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Bengkulu mendapati adanya informasi penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Z Arifin.

Selanjutnya polisi langsung melakukan pengintaian dan ditangkaplah pelaku PR dan LW di kosan PR.

Setelah melakukan penggeledahan pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 paket ganja dari tangan kedua pelaku.

Baca juga: Penyebab Honda Jazz Dikendarai Polisi Tabrak Pohon hingga Rumah Warga di Bengkulu Tengah

Selanjutnya kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih tersebut dilakukan interogasi.

Kemudian pelaku mengakui bahwa ada 1 paket ganja lagi yang disimpan di rumah LW.

Polisi kemudian langsung mendatangi rumah LW, dan benar saja polisi berhasil menemukan 1 paket ganja di rumah LW yang merupakan milik PR.

Atas temuan tersebut, sepasang kekasih yang berencana akan menikah 4 bulan lagi tersebut langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.

"Kita berhasil mengamankan sepasang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, yaitu seorang laki-laki berinisial PR dan pasangannya LW," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melalui PS Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Tomy Sahri, Selasa (24/10/2023).

Dari informasi sementara yang didapat oleh pihak kepolisian, untuk pelaku laki-laki, yaitu PS diduga merupakan pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis ganja.

Sedangkan untuk pasangannya, yaitu LW diduga hanya berperan menyimpan ganja milik PR saja.

"Dari hasil tes urine, untuk LW hasilnya negatif," kata Tomy.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku PR dirinya memang berencana menikahi LW pada bulan Maret 2024 mendatang.

Namun karena tertangkap kasus narkotika, kemungkinan besar pernikahan tersebut nantinya akan terhalang.

"Udah lama pacaran, rencana mau nikah bulan 3 tahun depan. Kalau soal narkotika ini saya masih baru dan hanya pakai saja karena sedang pusing saja," kata PR.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved