Berita Bengkulu Utara

Mengenal Calon Kabupaten Bumi Pekal, 6 Kecamatan di Bengkulu Utara Ini Bakal Bentuk Kabupaten Baru

Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Bengkulu masih terus bergerak. Salah satunya, yakni usulan Kabupaten Bumi Pekal di Bengkulu Utara

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara Rahmat Hidayat. Usulan pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara untuk membentuk kabupaten baru masih terus bergulir. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Usulan pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara untuk membentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Bumi Pekal masih terus bergulir.

Asisten I Pemkab Bengkulu Utara Rahmat Hidayat menerangkan, progres usulan pemekaran Kabupaten Bumi Pekal sudah ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.

Lalu, Pemkab Bengkulu Utara sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan pihak lembaga penelitian dalam hal ini LPPM Universitas Negeri Bengkulu untuk menentukan lokasi calon ibukota kabupaten. 

"Ya, kita saat ini sedang menyiapkan kontrak dengan LPPM Unib sebagai lembaga penelitian yang ditunjuk oleh presidium," ujarnya. 

Penentuan lokasi ibukota kabupaten tersebut tidak bisa serta-merta dipilih secara acak. Namun tetap ada syarat khusus yang harus terpenuhi sehingga dapat mempercepat perkembangan kabupaten baru tersebut. 

Ia juga menambahkan, berdirinya kabupaten baru itu dari segi aspek perekonomian tidak boleh melebihi kabupaten induk. 

"Ya, aturan seperti itu, kalau sampai melebihi kabupaten induk ya berarti membunuh kabupaten induk," jelas Rahmat. 

Rencana pembentukan Kabupaten Bumi Pekal di Bengkulu Utara itu meliputi enam kecamatan, yakni Kecamatan Ketahun, Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Kecamatan Putri Hijau.

Dari 6 kecamatan tersebut terhitung ada 59 desa yang turut serta mengusulkan kabupaten baru tersebut.

Kabupaten Bengkulu Utara sendiri merupakan kabupaten terluas di Provinsi Bengkulu. Garis pantainya saja mencapai 262,63 kilometer, sehingga secara luas wilayah memang memungkinkan untuk dimekarkan membentuk daerah otonomi baru.

Pemekaran calon Kabupaten Bumi Pekal ini merupakan aspirasi masyarakat Bengkulu Utara. Tujuannya memperpendek rentang pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Bengkulu Utara, Terendah Rp 1.950 Tertinggi Capai Rp 2.280 tiap Kg

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved