Debt Collector Ancam Bunuh Nasabah

Sekelompok Debt Collector dari Fintech Kredivo Ancam Bunuh dan Buat Kerusuhan di Rumah Nasabah

Sekelompok Debt Collector dari Perusahaan Fintech Kredivo Ancam Bunuh dan Buat Kerusuhan di Rumah Nasabah

|
Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar IG @TerangMedia
Tangkapan Layar Aksi Debt Collector ancam Nasabah. Sekelompok Debt Collector dari Fintech Kredivo Ancam Bunuh dan Buat Kerusuhan di Rumah Nasabah 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh sekelompok Debt Collector yang mengaku dari perusahaan Fintech Kredivo diduga mengancam bunuh nasabah viral di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 55 detik tersebut, terlihat sekelompok DC yang diduga datang dan membuat kerusuhan di rumah nasabah saat menagih utang di malam hari dan mengancam akan membunuh

Dalam rekaman video yang beredar sekelompok debt collector atau penagih utang mengancam akan membunuh korban.

Parahnya lagi, merekea juga memaksa menjual aset jika tak membayar tagihannya.

Video itu disebarkan oleh akun @/report.id. di sosial media X atau Twitter, yang direpost akun instagram @terang_media, Rabu (1/11/2023)

Namun, pihak Kredivo membantah bahwa DC mereka melakukan tindakan atau pernyataan yang bernada ancaman tersebut.

Pihak Kredivo mengatakan, pihakya tidak menoleransi perilaku penagihan apapun di luar pedoman atau kode etik OJK.

Melalui akun resmi X, @Kredivo, Senin (23/10), perusahaan telah melakukan upaya investigasi kasus tersebut.

Menurut keterangan Kredivo, dalam akun resmi X @Kredivo, ada 4 kolektor yang terlibat dalam situasi ini.

Hal ini dikarenakan ada 2 pengguna yang terlambat membayar dalam satu rumah tangga.

"Mengirim 2 kolektor untuk menagih 1 pengguna merupakan praktik standar industri. 3 dari 4 kolektor sudah bersertifikat SSPI, 1 orang adalah trainee yang menjadi pengamat," ujarnya.

Kemudian, Kolektor yang sudah bersertifikat memiliki pengalaman lebih dari 16.000 kunjungan kepada pengguna Kredivo dan tidak ada keluhan yang tercatat atas nama mereka, sehingga tuduhan atas ancaman terhadap konsumen yang dilayangkan tidak dapat dijustifikasi

"Kami tetap berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait data pribadi konsumen sehingga kami tidak bisa memberikan informasi terkait rekam jejak pengguna yang membuat kolektor lapangan kami perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas," ungkapnya.

"Kami masih terus menginvestigasi masalah ini dan akan tetap bertanggung jawab secara penuh. Kesimpulan kami sejauh ini, narasi yang diberitakan tidak sesuai dengan data-data yang telah berhasil kami kumpulkan," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved