Kasus Korupsi Chromebook

Alasan Hotman Paris Dicoret Jadi Pengacara Nadiem Makarim Kasus Korupsi Chromebook 

Terungkap alasan Hotman Paris sang pengacara kondang tak lagi masuk daftar tim pengacara Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook. 

Editor: Rita Lismini
Instagram Hotman Paris
HOTMAN PARIS - Foto Hotman Paris yang diunggah melalui instagram pribadinya, Hotmanparisresmi, Kamis (3/4/2025), kini Hotman Paris tak lagi menjadi pengacara Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook, Senin (24/11/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap alasan Hotman Paris sang pengacara kondang tak lagi masuk daftar tim pengacara Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook. 

Sebelumnya Hotman Paris tampak selalu menemani Nadiem Makarim dalam menjalani kasusnya. 

Kini sang pengacara itu justru tak terlibat lagi dalam tim Nadiem Makarim

Rupanya Hotman Paris tidak lagi dipakai sebagai kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Informasi ini disampaikan oleh Dodi S Abdulkadir, yang selama ini juga mendampingi Nadiem dalam proses penyidikan.

Menurut Dodi, alasan keluarga Nadiem untuk tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris didasarkan pada pertimbangan bahwa Hotman sedang sibuk menangani kasus besar lainnya.

Dodi menjelaskan, hal itu ia ketahui dari keluarga Nadiem yang memutuskan tak lagi menggunakan jasa Hotman untuk melakukan pembelaan di tahap penuntutan kedepan.

"Saya tau dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," kata Dodi dalam keterangannya dikutip, Senin (24/11/2025)..

Sebagai gantinya, pihak keluarga Nadiem, kata Dodi, telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk membela Nadiem Makarim di proses persidangan mendatang.

Alhasil nantinya dijelaskan Dodi, terdapat dua tim pengacara yang akan mendampingi Nadiem menghadapi kasus korupsi laptop itu yakni tim pengacara yang ia pimpin dan tim dari Ari Yusuf Amir.

"Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," pungkasnya.

Ari Yusuf sendiri mengonfirmasi penunjukannya sebagai pengacara sejak 17 November 2025 dan menyatakan bahwa ia dan timnya telah diberi kuasa resmi oleh keluarga Nadiem.

Proses Penunjukan Ari Yusuf Amir

Penunjukan Ari Yusuf berawal dari rapat bersama keluarga Nadiem dan koordinasi dengan tim pengacara sebelumnya yang dipimpin Dodi.

Ari akan bergabung dengan firma hukum yang dipimpin Dodi untuk membela Nadiem di persidangan, dengan Dodi sebagai pemimpin tim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved