Pemilu 2024

Link Pengumuman DCT DPRD Bengkulu Utara Pemilu 2024, 359 Caleg Berebut 30 Kursi

KPU Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan 359 bakal calon legislatif (bacaleg) masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bengkulu Utara untuk Pemilu 2024.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso dan Komisioner Ganti Budiarto. KPU Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan 359 bakal calon legislatif (bacaleg) masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bengkulu Utara untuk Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - KPU Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan 359 bakal calon legislatif (bacaleg) masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bengkulu Utara untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan penetapan DCT legislatif tersebut terdapat pengurangan sebanyak 5 bacaleg dari jumlah sebelumnya yakni 364 Daftar Calon Sementara (DCS).

DCT DPRD Bengkulu Utara untuk Pemilu 2024 dijadwalkan diumumkan secara resmi oleh KPU Bengkulu Utara pada 4 November 2023.

Nama-nama caleg DPRD Bengkulu Utara akan diumumkan melalui website KPU dan dapat diakses melalui situs resmi https://kab-bengkuluutara.kpu.go.id/.

Komisioner KPU Bidang Data dan Teknis Ganti Budiarto mengungkapkan bahwa pada hari Jumat, (3/11/2023) telah ditetapkan DCT legislatif seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) di Bengkulu Utara.

"Hari ini (3/11/2023) KPU telah menetapkan jumlah DCT legislatif. Untuk pengumuman resminya besok (4/11/2023) akan kita sampaikan ke publik," kata Ganti Budiarto

Ia juga menerangkan, ada 2 caleg yang tidak masuk dalam DCT karena mengundurkan diri dan partai tidak melakukan pergantian.

Sedangkan tiga caleg lagi pindah partai dan partai juga tidak dilakukan pergantian.

"Untuk nama-nama personnya belum bisa kita sampaikan malam ini, tetap akan kita umumkan besok," ujar Ganti Budiarto kepada TribunBengkulu.com, Jumat (3/11/2023).

Untuk diketahui, 359 caleg yang ditetapkan masuk DCT akan memperebutkan 30 kursi DPRD Bengkulu Utara melalui 4 dapil yang mengacu kepada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yaitu:

- Dapil 1 terdapat 8 kursi dengan wilayah daerah pemilihan 3 Kecamatan yaitu Kota Arga Makmur, Lais, Batik Nau dan Arma Jaya

- Dapil 2 terdapat 5 kursi dengan wilayah daerah pemilihan 3 kecamatan yaitu Giri Mulya, Padang Jaya dan Air Padang.

- Dapil 3 terdapat 6 kursi dengan wilayah daerah pemilihan 6 kecamatan yaitu Enggano, Kerkap, Air Besi, Air Napal, Hulu Palik dan Tanjung Agung Palik.

- Dapil 4 terdapat 11 kursi dengan wilayah daerah pemilihan 6 kecamatan yaitu Ketahun, Napal Putih, Ulok Kupai, Pinang Raya, Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat.

Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan di KPU:

A. Pencermatan Rancangan DCT

24 September-3 Oktober 2023

B. Penyusunan dan Penetapan DCT

4 Oktober-3 November 2023

C. Pengumuman DCT

4 November 2023

D. Kampanye

28 November 2023-10 Februari 2024

E. Pemungutan Suara

14 Februari 2024

Baca juga: Link Pengumuman DCT untuk DPRD Bengkulu Selatan pada Pemilu 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved