Pemilu 2024
Jadwal Penandatanganan NPHD Dipercepat, KPU Desak TAPD Bengkulu Utara
KPU Bengkulu Utara kembali melakukan pertemuan tertutup dengan TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terkait jadwal penandatanganan NPHD
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara kembali melakukan pertemuan tertutup dengan TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terkait jadwal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Hal tersebut lantaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edaran menetapkan bahwa penandatanganan NPHD dipercepat paling lambat hingga 10 November 2023 mendatang.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso mengatakan bahwa untuk keperluan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, pihaknya telah menerima surat dari Mendagri bahwa jadwal penandatanganan NPHD dipercepat. Maka pihaknya menyampaikan hal tersebut kepada Pemeintah Kabupaten Bengkulu Utara.
“hari ini, kita melakukan pertemuan tertutup dengan TAPD untuk merencanakan tanggal penandatangan NPHD,” ujarnya.
Baca juga: Kelompok Tani di Bengkulu Utara Terima Dana Replanting Sawit Rp 2,3 Miliar
Ia mengatakan bahwa besaran dana Pilkada yang telah disepakati sebelumnya sebesar Rp. 28 Miliar. Diperkirakan nilai tersebut cukup untuk memenuhi biaya pilkada tahun 2024 mendatang.
“ya kita asumsikan dana tersebut cukup untuk keperluan Pilkada tahun depan,” sambungnya.
Ia merencanakan bahwa setealah pertemuan tersebut, pihaknya akan menyiapkan semua administrasi yang diperlukan pada saat penandatangan NPHD.
Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi pembahasan soal jumlah anggaran NPHD bersama TAPD.
Namun Santoso mengatakan bahwa setelah PKPU terkait pelaksanaan Pilkada telah diterbitkan, barulah dimungkinkan penggunaan anggaran tersebut berupa pencermatan dan penempatan anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-KPU-BU-Santoso-Ketua-KPU-BU.jpg)