Senin, 13 April 2026

Berita Kepahiang

Program Pemutihan Pajak Diperpanjang Sebulan, Kendaraan Dinas Kepahiang Masih Banyak Menunggak

Tinggal satu bulan program pemutihan pajak kendaraan, Samsat Kepahiang mengimbau kendaraan dinas yang menunggak pajak untuk segera membayar.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Masyarakat Kepahiang saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di UPTD Samsat Kepahiang, Senin (6/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Program pemutihan kendaraan di Provinsi Bengkulu, diperpanjang selama satu bulan atau hingga akhir November 2023 ini. 

Namun hingga saat ini, kendaraan dinas Pemkab Kepahiang masih banyak yang menunggak pajak. 

Hal itu diungkapkan Kasubag Tata Usaha UPTD Samsat Kepahiang Iqbal Pashya. Pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Sejauh ini masih banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak," ungkap Iqbal saat diwawancara pada Senin (6/11/2023). 

Lanjut Iqbal, saat ini pihaknya masih melakukan merekap jumlah kendaraan dinas yang masih menunggak pajak. 

"Hari ini (Senin, red) sudah berkoordinasi dengan pihak Bagian Umum di Setdakab Kabupaten Kepahiang, untuk mengingatkan memanfaatkan program pemutihan ini," tutur Iqbal. 

Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah menyurati dan memperingati OPD-OPD untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas. 

Hanya saja, surat dan imbauan yang sudah dilayangkan, masih banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak. 

"Berkali-kali sudah kita peringati dan surati, namun dilapangan faktanya masih banyak pajak kendaraan dinas yang menunggak," jelas Iqbal. 

Ikbal menambahkan, OPD-OPD di Kepahiang, diharapkan tak menyia-menyiakan kesempatan pemutihan pajak ini. 

Jika tidak melakukan pembayaran tunggakan pajak pada bulan November ini ataupun memanfaatkan program pemutihan ini, nantinya akan diberlakukan tarif normal lagi.

"Karena jika kendaraan dinas saja menunggak pajak, bagaimana dengan kendaraan umum lainnya yang ada di Kabupaten Kepahiang ini. Tentu kendaraan dinas akan menjadi contoh bagi masyarakat umum. Selain itu di akhir tahun nanti, kita akan melakukan razia terhadap kendaraan yang nunggak pajak," kata Iqbal.

Baca juga: Jalan Rusak Padang Lekat Diperbaiki, Dinas PUPR Kepahiang Targetkan Minggu Ini Tuntas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved