Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar
Duduk Perkara Oknum Polisi Polda Sulsel Dilaporkan Usai Diduga Keroyok Mantan Pacar
Seorang oknum polisi Polda Sulses diduga aniaya hingga keroyok mantan pacar.
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang oknum polisi Polda Sulsel diduga aniaya hingga keroyok mantan pacar.
Adapun oknum polisi tersebut berinisial Bripda RA.
Sementara korban yang merupakan mantan pacarnya berinisial D.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (9/11/2023) dini hari.
Bripda RA tak sendiri menjalankan aksinya.
Dia melakukan aksinya bersama pacar baru, wanita inisial UF.
Baca juga: Kronologi Polisi Ditabrak Saat Kejar Komplotan Pencuri yang Melarikan Diri Hingga Nyaris Terlindas
Hal tersebut berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribun-Timur.com dari keluarga korban.
Keluarga korban mengatakan, penganiayaan dilakukan Bripda RA dan UF di dalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum polisi.
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban.
Sementara itu oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi Bripda RA.
Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.
Polrestabes Makassar Turun Tangan
Terkasit kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah melakukan penyelidikan.
"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dikutip dari TribunTimur.com.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.