OTT Pj Bupati Sorong
Harta Kekayaan Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Tak Punya Tanah dan Kendaraan
Inilah harta kekayaan Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong yang dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah harta kekayaan Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong yang dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Diketahui, sebelumnya KPK dikabarkan menggelar OTT di Sorong, Papua Barat Daya.
Adapun informasi mengenai OTT itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Hari Tak Keluar Rumah, PNS Bengkulu Tengah Ditemukan Meninggal
"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," ujar Ghufron, Senin (13/11/2023) dilansir dari Tribunnews.com.
Meski begitu, Ghufron belum menyampaikan tindak pidana yang diduga dilakukan Yan Piet Mosso dan para pihak lain hingga terjaring OTT KPK.
"Dugaan tindak pidana serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," kata dia.
Yan Piet Mosso dilantik menjadi Pj Bupati Sorong pada Selasa 23 Agustus 2022.
Ia sempat viral lantaran pernah pamer kemewahan ulang tahun sang anak hingga jadi perbincangan.
lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki Pj Bupati Sorong, yang Piet Mosso?
Harta Kekayaan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yan Piet Mosso kepada KPK tahun 2022, dia tidak memiliki tanah dan bangunan.
Dia juga tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya.
Mantan Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Pemerintah Provinsi Papua Barat itu dalam LHKPN-nya disebut tidak memiliki hutang apapun.
Meskipun demikian, dia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp34.200.000.
Kas dan setara kas sebesar Rp5.000.000. Jika ditotal harta kekayaan Yan Piet Moso sebanyak Rp49.200.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.