2 Oknum Guru di Majalengka Digerebek

2 Oknum Guru di Majalengka yang Digerebek Lakukan Asusila Kembali Mengajar Meski Merasa Malu

Sepasang guru yang sempat digerebek warga lantaran lakukan asusila di rumah kosong kini kembali mengajar.

|
Editor: Kartika Aditia
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaq
2 Oknum Guru di Majalengka yang Digerebek Lakukan Asusila Kembali Mengajar Meski Merasa Malu 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sepasang guru yang sempat digerebek warga lantaran lakukan asusila di rumah kosong kini kembali mengajar.

Adapun hal tersebut diungkap langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela

Ia mengatakan usai sehari setelah digerebek warga pada pekan lalu, keduanya masuk ke sekolah untuk mengajar.

Padahal, kala itu pihaknya menugaskan kepala sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar untuk memanggil, membina, dan meminta keterangan kepada keduanya.

"Keesokan harinya, mereka sudah ke sekolah lagi. Bahkan, kemarin juga kami mengecek, dan mereka ada di sekolah," ujar Dewi Nurhulaela, Selasa (14/11/2023) dikutip dari TribunJabar.id

Ia mengatakan, kedua oknum guru itu tidak mempunyai pilihan, dan tetap harus masuk ke sekolah untuk mengajar.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan merasa malu buntut dari penggerebekan itu.

"Sekarang mereka mau tidak mau, malu atau tidak, harus tetap masuk, karena sesuai konsekuensinya masih berstatus guru, dan mendapat hak gajinya," kata Dewi Nurhulaela.

Pasalnya, para siswa menanti untuk mendaparkan hak pelayanan mengajar dari guru.

Karena itu, keduanya pun tetap harus menjalankan tugas seperti biasanya.

Pihaknya mengakui, jika keduanya mangkir dari tugas mengajar maka terancam hukuman berlapis dan sanksi yang diterima semakin berat, sehingga harus kooperatif.

Bahkan, jika guru berstatus ASN tidak hadir ke sekolah selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas maka bakal dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca juga: Daftar Nama Caleg Perindo untuk DPRD Rejang Lebong di Pemilu 2024, Optimis Menang

Dewi menyampaikan, Kemendikbud RI juga telah mengatur mengenai kewajiban guru mengajar 24 jam - 40 jam per minggu, dan jam kehadirannya di sekolah 7,5 jam per hari atau 37,5 jam per minggu.

"Jadi, ada aturan disiplin sebagai guru tentang kehadiran, pemenuhan jam mengajar, dan semuanya sudah ditentukan Kemendikbud," ujar Dewi Nurhulaela.

Sementara itu Dewi Nurhulaela mengatakan, pemberian sanksi bagi dua oknum guru yang bertugas di Majalengka tersebut menjadi kewenangan BKD.

Saat ini, menurut dia, berkas pemeriksaan terhadap sepasang guru berstatus ASN itu pun telah diserahkan ke Disdik Jawa Barat yang nantinya akan ditindaklanjuti bersama BKD.

"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," kata Dewi Nurhulaela.

Karenanya, pihaknya belum dapat menyampaikan jenis sanksi tegas yang diberikan mengingat kedua oknum guru tersebut baru akan dipanggil Disdik dan BKD Jabar.

Ia mengatakan, tim sidang kode etik yang bakal memproses kasus oknum guru itu pun turut melibarkan inspektorat yang akan mempertimbangkan jenis sanksinya yang dijatuhkan.

Namun, jika melihat aturan maka kedua oknum guru itu bisa dikenakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, hingga PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

"Kalau dari aturannya, sanksi yang diberikan kemungkinan dari pasal-pasal yang tertuang di PP Nomor 94 Tahun 2021, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 itu," ujar Dewi Nurhulaela.

Viral di Sosmed

Video detik-detik penggerebekan sepasang oknum guru tersebut juga viral di media sosial.

Terdengar suara sorakan dari warga saat keduanya digiring oleh pihak kepolisian.

Adapun akun media sosial yang memviralkan video tersebut yakni instagram @info.negri dibagikan ulang di Instagram @sedang.rame, Senin (13/11/2023).

"Huawaw!! 2 Oknum Guru SMK di majalengka Digerebek Warga di Rumah Kosong, Diduga Lagi Asik Bercocok Tanam," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat 2 guru tersebut digiring oleh pihak keamanan setempat dan petugas kepolisian dari rumah kosong masuk ke dalam mobil.

Pria yang diduga oknum guru SMK itu memakai seragam ASN coklat sembari membawa ransel.

Saat digiring, ia terlihat menahan malu menutupi wajahnya.

Kemudian terdengar sejumlah warga menyoraki oknum guru SMK tersebut.

Tak berselang lama, kemudian juga seorang wanita juga keluar dari rumah kosong tersebut digiring polisi.

Terlihat wanita tersebut juga diduga oknum guru memakai seragam ASN dan berkerudung.

Di video selanjutnya kedua oknum guru SMK yang digerebek warga itu terlihat diperiksa.

Keduanya terlihat duduk bersebalahan dengan wajah tertunduk diduga menahan malu.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah yang Kerap Dijadikan Lokasi Judi Togel, Tiga Warga Kepahiang Diamankan

Video detik-detik sepasang oknum guru SMK saat digerebek warga di Majalengka itu menjadi viral dan jadi sorotan warganet.

Video tersebut lantas menuai atensi dari warganet.

Bahkan tak sedikit yang melayangkan kritikan atas perbuatan tak senonoh yang dilakukan sepasang oknum guru tersebut.

"Nikah aja sih pak halalin dulu baru cocok tanam," tulis @ciciindria90

"Karirmu ancur pak dan Bu guru,. Kalian permalukan diri sendiri dan keluargamu gara2 kenikmatan 5 menit, yaaa kecuali pake tisu sulap sih jd bisa lama," tulis @nur**dimukhsin_.

"Sungguh mulia beliau bercocok tanam di rumab kosong, di tengah perekonomian yang tidak menentu bpk satu ini memilih untuk memulai usahanya bercocok tanam," tulis @titans**atrya.

"Astaghfirullah allazim.....bukan nya kasih contoh yg baik sama murid ,weeee malah jatuhin nama guru luar biasa," tulis @ira.w**ii.54

"Memalukan dunia pendidikan ,, tidak bisa menjaga kode etik sebagai pendidik. Isin atuh bapak ibu ku acuk Pemda karir ancur demi hasrat sesaat," tulis @dama*anti_ntie**ail.com1

Izin Keluar Saat Jam Sekolah

Ternyata, sebelum akhirnya kepergok lakukan hal tak senonoh di rumah kosomh keduanya sempat izin saat jam sekolah.

Juru bicara SMKN 1 Palasah, Sutrisno, dilansir dari Tribun Jabar mengatakan jika saat itu keduanya memang tak memiliki jadwal mengajar.

Pasalnya pada saat itu siswa sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL)

Sehingga keduanya izin keluar dari sekolah sebelum siang hari.

"Saat itu, mereka (WA dan IU) keluar dengan izin dari guru piket sekitar pukul 10 pagi," ujar Sutrisno pada Kamis (9/11/2023) lalu.

Adapun penggerebekan terhadap WA dan IU terjadi sekitar pukul 11.20 WIB, Rabu (8/11/2023), setelah warga memberikan informasi kepada sekolah.

"Ketika digerebek, pria sudah berpakaian lengkap, sementara wanita meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu," ungkap Sutrisno.

Tak hanya itu saja, Sutrisno juga menyebut bahwa keduanya sudah memiliki keluarga dan sama-sama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Atas kejadian tersebut, Sutrisno prihatin karena perbuatan rekannya.

"Kami merasa prihatin dengan perilaku rekan-rekan kami. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang," ujarnya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 287 juta

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved