Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT

Sosok Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan yang Terjaring OTT, Baru 3 Bulan Resmi Dilantik

Sosok Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT, Baru Resmi Dilantik Agustus 2023

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan (kiri) dan Detik-detik OTT (Kanan). Sosok Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT, Baru Resmi Dilantik Agustus 2023 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Azlansyah Hasibuan Anggota Bawaslu Medan yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) Polda Sumut.

Azlansyah Hasibuan terjaring OTT lantaran diduga memeras Caleg anggota DPRD Medan senilai Rp 25 Juta.

Azlansyah Hasibuan, resmi menjadi anggota Bawaslu saat dinyatakan lolos seleksi wawancara dan kesehatan pada bulan Agustus lalu.

Azlan terpilih menjadi anggota Bawaslu Kota Medan periode 2023-2028.

Baca juga: Kronologi Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Terjaring OTT Diduga Peras Caleg DPRD Medan Rp 25 Juta

Di Bawaslu ia ditunjuk sebagai koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi Bawaslu Medan.

Dari akun instagram miliknya @Azlansyah_hasibuan diketahui jika dulunya Azlan aktif di beberapa organisasi kampus.

Diantaranya organisasi PMII.

Di PMII, Azlan diangkat menjadi Ketua PKC PMII Sumut.

Selain itu dalam profil instagramnya alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini menyatakan dirinya pernah menjadi kader PMII, Kader Muda NU, dan Ketua DPP IPEPMA.

Dalam postingannya juga, alumni MAN III Medan SMP terlihat sering bertemu dengan beberapa orang penting di Sumut, seperti Edy Rahmayadi (Eks Gubernur Sumut), Kapolda Sumut dan lain-lain.

Kabar penangkapan Azlansyah pun dibenarkan Ketua Bawaslu Medan David Reynold.

Kronologi OTT

Kronologi Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan 2 orang lainnya bernama Indra Gunawan dan Fahmi Wahyudi Harahap alias Midun terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Azlansyah Hasibuan terjaring OTT Polda Sumut lantaran diduga memeras Caleg DPRD Medan sebesar Rp 25 Juta

Ketiganya ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.

Dari video yang beredar, orang yang pertama kali ditangkap ialah Indra Gunawan.

Indra ditangkap di loby salah satu Hotel di Kota Medan.

Ketika ditangkap, pria berkaus panjang sempat berontak.

Ia berulang kali menolak dibawa personel Polisi.

Saat dibekuk, nampak di tangan sebelah kanan Indra membawa amplop berwarna cokelat diduga uang suap.

“ini apa bang?” tanya Indra saat diringkus.

Kemudian salah satu personel Polisi menjawab singkat kalau mereka Polisi.

“Kami Polisi. Dari Polda, ikut dulu,”jawab polisi.

Meski sudah tertangkap, pria ini tetap berontak hingga terjadi tarik menarik.

Sementara anggota Bawaslu Medan Azlansyah diamankan di hotel yang sama.

Ketika ditangkap ia nampak mengenakan kemeja abu-abu sendal jepit.

Dia terlihat dirangkul seorang pria diduga personel Polisi.

“Kau masuk ke mobil. Kau jangan recok,”ucap pria berkaus hitam.

Sementara satu orang lagi bernama Fahmy Wahyudi Harahap, turut ditangkap bersama Azlansyah.

Dia digiring ke mobil Polisi tepat di belakang Azlan mengenakan kemeja biru.

Polda Sumut menyatakan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan, pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Uang sebesar Rp 25 juta turut diamankan ketika Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Anggota Bawaslu Medan bersama dua orang lainnya.

"pada saat OTT ada sekitar Rp 25 juta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/2023).

Meski sudah menyita uang sebesar Rp 25 juta dari dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan, polisi masih menyelidiki berapa jumlah uang yang diminta Azlansyah.

Dari laporan korban, Azlansyah kerap mempersulit proses administrasi korban.

"Untuk melancarkan proses administrasi. Besaran uang yang diminta masih didalami,"ungkap Hadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved