Berita Viral

Pantas Cek Rp 3 Miliar Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi, Bank Singgung Nomor Seri Palsu

Kakek Tarman (74) terancam di penjara perkara cek Rp 3 miliar yang diduga palsu. 

|
Editor: Rita Lismini
TikTok Kandang Pacitan
KAKEK NIKAHI GADIS - Tabiat Kakek Tarman yang viral nikahi gadis dengan mahar Rp 3 Miliar pakai cek palsu, Jumat (10/10/2025) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kakek Tarman (74) terancam di penjara perkara cek Rp 3 miliar yang diduga palsu. 

Kakek Tarman memberikan mahar xek Rp 3 miliar ke gadis 24 tahun, Sheila Aika. 

Seketika pernikahan mereka langsung menjadi sorotan publik. 

Namun banyak yang penasaran apakah cek RP 3 miliar yang diberikan oleh Kakek Tarman itu adalah asli atau palsu. 

Kini Kakek Tarman dilaporkan Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) pemilik akun @KandangPacitan.

Ia melaporkan cek tersebut atas dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pernikahan Mbah Tarman dengan gadis berusia 24 tahun bernama Sheila Arika hingga kini menjadi sorotan karena kisah yang mengiringi.

Mulai dari mas kawin cek Rp 3 miliar yang terbilang fantastis, hingga rekam jejak Mbah Tarman.

Kini, keaslian mahar fantastis yang diterima Sheila Arika warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim itu memasuki babak baru. 

Terbaru, mahar yang diberikan Tarman kepada Sheila Arika dilaporkan ke pihak kepolisian. Dimana cek senilai Rp 3 miliar diduga palsu.

Wisnu datang ke Mapolres sekitar pukul 15.00, Senin (13/10/2025) membawa sejumlah berkas, termasuk tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti cek palsu.

Bambang sendiri sempat mengunggah tentang kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihak korps bhayangkara telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsu

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub, Senin (13/10/2025).

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik mengatakan beberapa saksi yang diduga mengetahui akan diperiksa atau diklarifikasi oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved