Kabar Hilang Dokter Qory Asal Bogor

Tak Hanya Sekali Lakukan KDRT, Willy Sulistio Rupanya Sering Pukul Dokter Qory

Kabar hilangnya dokter Qory memang sempat menjadi sorotan publik. Terlebih saat ditemukan terungkap fakta jika alasan dokter Qory kabur dari rumah

Editor: Kartika Aditia
TribunnewsBogor.com
Tak Hanya Sekali Lakukan KDRT, Willy Sulistio Rupanya Sering Pukul Dokter Qory 

Penetapannya ini, dikarenakan polisi mendapatkan bukti yang cukup kuat.

"Saat kejadian pagi, kami menemukan bukti yang di mana penjual bubur melihat kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka," pungkas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Dari KDRT yang dilakukan Willy Sulistio, dokter Qory Ulfiyah mendapatkan sejumlah luka ditubuhnya.

"Luka ada di punggung sama di bahu," terangnya.

Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Siasat Willy Sulistio

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dokter Qory Ulfiyah Ramayanti yang hilang secara misterius di Bogor sejak Senin (13/11/2023) viral di Twitter.

Pasalnya, kabar hilangnya dokter berusia 37 tahun itu diunggah di akun milik Qory yang tak lain diupload oleh sang suami, yakni Willy Sulistio.

Tujuan Willy Sulistio mengunggah foto istrinya yang hilang di media sosial adalah agar lebih mudah dalam melacak keberadaan sang istri.

Akan tetapi, banyak juga netizen menuduh bahwa perginya dokter yang tengah hamil 6 bulan itu akibat mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.

Ternyata tuduhan netizen itu benar adanya, Polres Bogor kini telah menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka akibat diduga melakukan KDRT terhadap istrinya.

Qory Ulfiyah Ramayanti tiba-tiba mendatangi Polres Bogor pada Jumat (17/11/2023) untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh sang suami terhadapnya.

Diduga kuat Qory Ulfiyah Ramayanti yang telah menikah selama 12 tahun dengan pelaku tak kuat lagi menahan siksaan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku terus melakukan pendalaman terhadap kejadian ini.

"Sementara dugaan kami seperti itu (kabur karena KDRT) berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, korban maupun saksi yang telah kami periksa," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Dorong Lestarikan Budaya Pencak Serawai, Jonaidi Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved